Akses Penuh Amerika ke Sumber Daya RI: Kesepakatan Bebas Tarif yang Mengejutkan”

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 17 Juli 2025 | 05:25 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ia mengungkap bahwa pihaknya kini memiliki akses penuh Amerika ke berbagai sumber daya alam strategis Indonesia, termasuk tembaga, tanpa dikenai tarif sama sekali (FOTO ILUSTRASI)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ia mengungkap bahwa pihaknya kini memiliki akses penuh Amerika ke berbagai sumber daya alam strategis Indonesia, termasuk tembaga, tanpa dikenai tarif sama sekali (FOTO ILUSTRASI)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam pernyataan mengejutkan yang disampaikan langsung oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ia mengungkap bahwa pihaknya kini memiliki akses penuh Amerika ke berbagai sumber daya alam strategis Indonesia, termasuk tembaga, tanpa dikenai tarif sama sekali.

Hal ini merupakan hasil dari kesepakatan strategis antara Amerika Serikat dan Indonesia usai panggilan antara Trump dan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam kutipannya, Trump mengatakan, “Kami tidak akan membayar tarif apa pun. Jadi mereka memberikan kami akses ke Indonesia yang tidak pernah kami miliki sebelumnya.”

Baca Juga: PMK Siap Terbit, Kopdes Merah Putih Segera Dapat Suntikan Dana dari Bank Nasional

Ia juga menyebut bahwa Indonesia akan tetap dikenakan tarif 19% untuk ekspor ke AS, sementara AS bebas bea masuk untuk mengakses hasil bumi Indonesia.

Kesepakatan ini menuai perhatian luas karena memberikan akses penuh terhadap material bernilai tinggi milik Indonesia, termasuk tembaga yang menjadi produk unggulan nasional.

Data Kementerian ESDM menunjukkan bahwa produksi tembaga Indonesia mencapai 2,4 juta ton pada 2023, menjadikannya salah satu penghasil tembaga terbesar dunia. PT Freeport Indonesia, sebagai perusahaan tambang utama, menyumbang lebih dari 1,6 juta ton atau 67% produksi nasional.

Baca Juga: Empat Jurus Mentan Amran Dongkrak Produksi Tebu Nasional, Targetkan Swasembada Gula

Namun, keputusan ini menimbulkan tanda tanya besar soal keuntungan yang diperoleh Indonesia.

Meski AS menurunkan tarif impor dari 32% menjadi 19% untuk produk Indonesia, tidak adanya tarif bagi AS dapat memunculkan ketimpangan dalam hubungan dagang bilateral.

Ekonom senior INDEF, Bhima Yudhistira, menyebutkan bahwa kesepakatan semacam ini perlu dikaji ulang karena rawan merugikan posisi tawar Indonesia dalam jangka panjang.

Dalam pernyataan tambahan, Kementerian Perdagangan belum memberikan rincian isi perjanjian tersebut secara resmi.

Baca Juga: DPR Dorong RUU Guru dan Dosen, Pengabdian di 3T Akan Diapresiasi Setara

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X