Inti berita:
• Putra sulung Hotman Paris, Frank Alexander Hutapea, mengkritik keputusan ayahnya membela Febrie Adriansyah dan menyoroti program bantuan hukum gratis yang selama ini dijalankan.
MetroSelebes.com, JAKARTA - Langkah Hotman Paris Hutapea menerima kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ternyata tidak hanya memancing perhatian publik, tetapi juga memunculkan riak dari lingkaran keluarga sendiri. Sorotan itu menguat setelah putra sulungnya, Frank Alexander Hutapea, menyampaikan kritik terbuka melalui media sosial.
Melalui unggahan di Instagram Story, Frank melontarkan pernyataan keras yang mempertanyakan komitmen sang ayah terhadap program bantuan hukum gratis yang selama ini dikenal luas. Menurutnya, program tersebut tidak mencerminkan kepedulian yang sesungguhnya terhadap masyarakat kurang mampu.
"Orang miskin itu cuman dijadiin senjata marketing aja. He never really care, he only care about being center of attention," tulis Frank dalam unggahan yang kemudian ramai beredar di media sosial.
Tak berhenti pada kritik tersebut, Frank juga meminta agar akun Instagram @hotman911official, yang selama ini menjadi kanal pengaduan bantuan hukum gratis, ditutup. Ia bahkan menyebut program itu sebagai "marketing ala-ala buat jualan alcohol di Holywings" dan melabelinya dengan ungkapan "lebih hina dari hina".
Pernyataan Frank muncul tidak lama setelah Hotman Paris mengonfirmasi dirinya menjadi penasihat hukum Febrie Adriansyah. Keputusan itu langsung menjadi perhatian publik mengingat perkara yang menyeret mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut masih menjadi salah satu kasus hukum yang terus mendapat sorotan.
Baca juga: Hari Keempat Pencarian KM Nurul Salsa: Manifes Bertambah 78 Orang, 25 Penumpang Masih Hilang
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, Hotman Paris belum memberikan tanggapan resmi terhadap kritik yang disampaikan putra sulungnya. Belum ada pula klarifikasi mengenai tudingan bahwa program bantuan hukum gratis yang selama ini dijalankan hanya dijadikan sarana pencitraan.
Baca juga: Komite Adat Kembali Datangi DPRD Sulsel, Desak Pansus Hak Angket Usut Dugaan Persoalan GMTD
Perbedaan pandangan yang muncul di ruang publik ini menjadi perhatian tersendiri di tengah proses hukum yang sedang berlangsung. Publik kini menanti apakah Hotman Paris akan memberikan penjelasan atas kritik tersebut, sementara proses pendampingan hukumnya terhadap Febrie Adriansyah tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. (*)
(Sam/Ram)
Artikel Terkait
Hotman Paris Resmi Bela Febrie Adriansyah, Sindiran KUHAP Berujung Jadi Kuasa Hukum
Polisi Pastikan Barang Bukti Rp476 Miliar dalam Kasus Febrie Adriansyah Asli, Berkas Diserahkan ke Kejaksaan
Viral! Guru di Pelosok Sulteng Rela Masak untuk Murid, Anak-anak Terus Bertanya Kapan Dapat MBG
Hari Keempat Pencarian KM Nurul Salsa: Manifes Bertambah Jadi 78 Orang, 25 Penumpang Masih Hilang
Komite Adat Kembali Datangi DPRD Sulsel, Desak Pansus Hak Angket Usut Dugaan Persoalan GMTD