Payung Hukum Baru: PMK Siap Dukung Pembiayaan Kopdes Merah Putih dari Bank Himbara

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Rabu, 16 Juli 2025 | 21:38 WIB
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan regulasi berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum pembiayaan bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (Instagram infokopdes)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan regulasi berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum pembiayaan bagi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. (Instagram infokopdes)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan regulasi berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai payung hukum pembiayaan bagi Koperasi Desa (Kopdes Merah Putih).

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti Askolani, yang menyebut bahwa pendanaan akan melibatkan bank-bank milik negara (Himbara), Bank Pembangunan Daerah (BPD), serta Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB).

“Kita lagi siapin. Terbitnya segera. Lagi dikoordinasikan pemerintah,” ujar Askolani.

Baca Juga: Kopdes Diperkuat, Pelatihan SDM & Kelembagaan Jadi Langkah Strategis Pemerintah

Menurutnya, kehadiran PMK ini akan mempercepat realisasi pembiayaan kepada koperasi desa secara aman, transparan, dan tepat sasaran, serta menjadi solusi konkret dalam mendukung pembangunan ekonomi pedesaan berbasis koperasi.

Adapun bank Himbara yang terlibat mencakup:

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Bank Negara Indonesia (BNI)

Bank Mandiri

Bank Syariah Indonesia (BSI)

Baca Juga: Serangan Udara Mengguncang Jantung Komando Militer Suriah di Damaskus

Selain itu, keterlibatan BPD dan LPDB turut memperluas akses keuangan bagi Kopdes yang selama ini mengalami kendala pendanaan akibat keterbatasan skema pembiayaan yang sesuai dengan karakter koperasi desa.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Presiden RI dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi dan UMKM.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X