DPR Dorong RUU Guru dan Dosen, Pengabdian di 3T Akan Diapresiasi Setara

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 17 Juli 2025 | 02:00 WIB
Komisi X DPR RI bersama Ikatan Pendidik Nusantara dan Pengurus Besar PGRI pada 14 Juli 2025, Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, (Instagram dpr_ri)
Komisi X DPR RI bersama Ikatan Pendidik Nusantara dan Pengurus Besar PGRI pada 14 Juli 2025, Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, (Instagram dpr_ri)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI bersama Ikatan Pendidik Nusantara dan Pengurus Besar PGRI pada 14 Juli 2025, Anggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari, menegaskan pentingnya pengakuan dan penghargaan terhadap guru di seluruh Indonesia, terutama mereka yang telah lama mengabdi di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Karmila menyoroti bahwa perjuangan DPR tidak hanya untuk guru ASN dan PPPK, namun juga menyasar guru honorer kategori R-4 serta para pendidik di daerah 3T yang telah mengabdi tanpa kejelasan status maupun insentif yang layak.

“Ini adalah bentuk pengabdian luar biasa yang seharusnya mendapat perhatian khusus dari negara,” ujarnya.

Baca Juga: Kopdes Diperkuat, Pelatihan SDM & Kelembagaan Jadi Langkah Strategis Pemerintah

DPR melalui Komisi X saat ini tengah membahas Panja Pendidikan Daerah 3T, RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), dan dalam waktu dekat akan memasuki tahapan pembahasan RUU Guru dan Dosen.

Regulasi ini diharapkan mampu menghadirkan keadilan dan pengakuan formal terhadap para pendidik dari berbagai jenjang dan daerah.

Selain pengakuan status, Karmila juga menekankan pentingnya apresiasi terhadap para guru yang telah menempuh pendidikan tinggi hingga S2 dan S3.

Baca Juga: Serangan Udara Mengguncang Jantung Komando Militer Suriah di Damaskus

Menurutnya, jenjang akademik yang ditempuh para guru ini menunjukkan dedikasi luar biasa dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional, dan karenanya perlu diberikan insentif dan perlakuan yang setimpal.

Data dari Kemendikbudristek mencatat bahwa lebih dari 53.000 guru honorer aktif di daerah 3T masih berjuang untuk mendapatkan pengangkatan resmi atau insentif tetap.

Keberadaan RUU Guru dan Dosen diharapkan menjadi solusi terhadap persoalan mendasar tersebut, sekaligus memperkuat ekosistem pendidikan nasional yang lebih adil dan merata.

Baca Juga: Tolak Pemecahan Suriah, Tokoh Druze: Kami Bersama Negara yang Menjaga Martabat dan Hak Kami

Komitmen DPR ini menjadi langkah nyata untuk memperbaiki sistem pendidikan nasional yang inklusif, humanis, dan berbasis pada semangat pengabdian di seluruh pelosok negeri.**"

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X