RPJMD Provinsi Sulteng Segera Disahkan, Gubernur Anwar Hafid Pastikan Telah Sinkron Dengan RPJMN

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Rabu, 16 Juli 2025 | 20:38 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si saat menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kesatu DPRD Provinsi Sulteng di ruang rapat utama DPRD, Senin (14/7/2025).  (FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG)
Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si saat menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kesatu DPRD Provinsi Sulteng di ruang rapat utama DPRD, Senin (14/7/2025). (FOTO : HUMAS PEMPROV SULTENG)

PALU, METROSELEBES.COM – Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menegaskan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029 yang akan segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), telah selaras dan sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-III Tahun Kesatu DPRD Provinsi Sulteng di ruang rapat utama DPRD, Senin (14/7/2025).

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid: Integritas ASN Adalah Fondasi Utama Cegah Korupsi

Gubernur Anwar Hafid menyampaikan bahwa rancangan akhir RPJMD telah mengintegrasikan 24 dari 83 Kegiatan Prioritas Utama yang tertuang dalam RPJMN, ke dalam program prioritas pembangunan daerah yang dikenal dengan Nawa Cita BERANI.

“Langkah konkret untuk pencapaian Trisula Pembangunanyakni pertumbuhan ekonomi tinggi yang berkelanjutan, penurunan angka kemiskinan, dan peningkatan kualitas SDM—telah diterjemahkan dalam 83 Kegiatan Prioritas Utama. Sebanyak 24 di antaranya terdistribusi di Sulawesi Tengah dan telah kami selaraskan dalam RPJMD provinsi,” terang Anwar.

Beberapa kegiatan prioritas yang menonjol, antara lain: percepatan penurunan angka kematian ibu dan anak, revitalisasi sarana prasarana sekolah dan madrasah, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan digitalisasi, pengembangan kawasan sentra produksi pangan, serta hilirisasi sektor nikel sebagai unggulan perekonomian daerah.

Baca Juga: Hadiri Sertijab Bupati Parigi Moutong, Gubernur Anwar Hafid: Jangan Lagi Jalan Sendiri-Sendiri

Dalam kesempatan itu, Anwar juga menyampaikan bahwa seluruh proses penyusunan RPJMD telah melalui tahapan teknis sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri.

Mulai dari penyusunan rancangan teknokratik, pelaksanaan forum konsultasi publik pada 17 Maret 2025, pembahasan bersama DPRD pada 14–22 Mei 2025, hingga konsultasi dan pendampingan oleh Ditjen Bina Bangda Kemendagri dan Kementerian PPN/Bappenas yang rampung pada 1 Juli 2025.

“Semoga rapat paripurna rancangan peraturan daerah tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025–2029 ini dapat berjalan lancar hingga penetapan menjadi perda,” harap Anwar Hafid dalam penutup sambutannya.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Apresiasi Dukungan Partai Gema Bangsa Terhadap Program “Sembilan Berani”

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulteng, H. Arus Abdul Karim, dan dihadiri para anggota legislatif lintas fraksi serta jajaran eksekutif pemerintah provinsi, termasuk Sekprov Dra. Novalina, M.M., para staf ahli gubernur, asisten, dan kepala perangkat daerah. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X