SANANA, METROSELEBES.COM – Kepolisian Daerah Maluku Utara (Polda Malut) melalui Polres Kepulauan Sula berhasil membongkar aktivitas ilegal berupa produksi minuman keras tradisional jenis cap tikus di Desa Waibau, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula.
Dalam Operasi Cap Tikus ini, polisi mengamankan dua orang pelaku berinisial ID dan DU, serta menyita puluhan barang bukti, termasuk 69 botol cap tikus siap edar.
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan desa.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan “Jangan Mencuri dari Rakyat”: Seruan Tegas untuk Pemimpin Bangsa
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Polda Malut dan Polres Kepulauan Sula melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan lokasi penyulingan miras tradisional yang tersembunyi di tengah hutan.
Di tempat tersebut, ditemukan peralatan lengkap seperti ember fermentasi, drum penyulingan, dan berbagai bahan baku lainnya yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol.
Menurut data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), konsumsi miras oplosan dan ilegal seperti cap tikus menjadi salah satu penyumbang angka kematian tertinggi akibat keracunan alkohol di Indonesia.
Baca Juga: Dua Guru Besar Gugat UU Kesehatan: Soroti Pasal 308 Sebagai Instrumen Kepastian Hukum
Di tahun 2023, tercatat lebih dari 300 kasus kematian akibat miras oplosan, dan sebagian besar ditemukan di wilayah timur Indonesia termasuk Sulawesi dan Maluku.
Sementara itu, berdasarkan laporan Komnas HAM, peredaran miras ilegal juga turut berkontribusi terhadap meningkatnya tindak kriminalitas seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan, dan gangguan ketertiban umum.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak hanya menghindari konsumsi miras ilegal, namun juga proaktif melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait produksi dan peredaran miras.
Baca Juga: 24 Siswa Jadi Korban, Oknum Guru SD di Sabu Raijua Terancam Penjara 20 Tahun
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Peran serta warga sangat penting dalam memberantas miras ilegal,” ungkap salah satu perwira
Artikel Terkait
Zimbabwe Kembali Lakukan Pembantaian Gajah: 50 Ekor Akan Dikuliti Demi Atasi Kelebihan Populasi
Breaking News: Mantan Sekprov Sulteng Gumyadi Meninggal Dunia
Istana Angkat Bicara Soal Isu Reshuffle Kabinet, Tegaskan Hak Prerogatif Presiden
Fahri Hamzah Tegaskan Rumah Subsidi Minimal Tipe 36: Sesuai Standar Layak Huni dan SDGs
Menkes Budi Gunadi: Kasus Covid-19 Naik Lagi, Tapi Bukan Varian Mematikan
Kemendikdasmen Menuai Apresiasi Nasional: Bukti Nyata Komitmen RAMAH dan Reformasi Birokrasi
Sekolah Rakyat Jadi Solusi Akses Pendidikan Anak Marjinal: M. Qodari Tinjau Langsung Sarana di STIS
Presiden Baru Korea Selatan, Lee Jae-myung, Janji Selamatkan Demokrasi dan Ekonomi dari Jurang Krisis
Menteri Pariwisata Tanamkan Spirit Bangga Melayani Bangsa kepada 285 CPNS Baru
Prabowo Tegaskan “Jangan Mencuri dari Rakyat”: Seruan Tegas untuk Pemimpin Bangsa