Inti berita:
• Hotman Paris resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU, memicu perhatian publik karena sebelumnya sempat mengkritik penanganan perkara tersebut.
MetroSelebes.com, JAKARTA - Riuh perbincangan yang sebelumnya dipenuhi kritik kini berubah menjadi babak baru dalam perjalanan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Sosok pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang sempat melontarkan sindiran tajam terhadap penanganan perkara tersebut, kini resmi berdiri di sisi Febrie sebagai kuasa hukumnya.
Kepastian itu disampaikan langsung Hotman Paris setelah mendatangi Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/7/2026). Ia membenarkan telah menerima surat kuasa dari Febrie Adriansyah sekaligus mendampinginya dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Saat ditanya mengenai status hukum kliennya, Hotman menjawab singkat, "Tersangka."
Perkembangan ini langsung menyita perhatian publik. Pasalnya, beberapa waktu lalu Hotman sempat mengkritik proses hukum yang menjerat Febrie melalui pernyataan yang viral di media sosial, "Nggak guna belajar KUHAP!, lebih baik tutup saja semua fakultas hukum," ujarnya.
Kini, situasinya berbalik. Hotman justru tampil sebagai pembela Febrie. Perubahan posisi tersebut memunculkan beragam tanggapan, mulai dari yang menilai sebagai bentuk profesionalisme seorang advokat hingga yang mempertanyakan dinamika sikap tersebut. Dalam praktik hukum, seorang advokat memang memiliki hak memberikan pendampingan kepada setiap klien tanpa memandang perkara yang dihadapi.
Sebelum memberikan konfirmasi, kedatangan Hotman ke Gedung Bundar Jampidsus sempat memunculkan spekulasi. Ia tiba sekitar pukul 09.48 WIB melalui area basement dan langsung menuju ruang pemeriksaan. Saat dicegat wartawan, Hotman belum mengungkap tujuan kedatangannya secara gamblang. Bahkan ketika ditanya apakah akan mendampingi Febrie, ia hanya menjawab masih ingin memastikan agenda pemeriksaan.
Baca juga: Usai Singkirkan Inggris, Timnas Argentina Dibayangi Hukuman FIFA Gara-gara Bentang Spanduk 'Las Malvinas'
Beberapa saat kemudian, semua spekulasi terjawab. Hotman memastikan dirinya resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah. Kehadirannya diperkirakan akan menjadi bagian penting dari strategi pembelaan hukum terhadap mantan Jampidsus tersebut dalam menghadapi proses penyidikan yang masih berlangsung.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya oleh aparat penegak hukum, Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dikaitkan dengan sejumlah perkara, di antaranya proyek batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik belum memberikan keterangan resmi mengenai materi pemeriksaan maupun langkah hukum lanjutan terhadap Febrie Adriansyah. Di sisi lain, kehadiran Hotman Paris sebagai kuasa hukum menegaskan bahwa proses hukum akan berlangsung dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta memberikan ruang pembelaan bagi setiap pihak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)
(Sam/Ram)
Artikel Terkait
Dentuman Keras Gegerkan Madiun, Ledakan Gudang Amunisi TNI Telan Korban Jiwa dan Enam Prajurit Terluka
Kabar Baik untuk Calon Jemaah! Persiapan Haji 2027 Dimulai, Fokus Tekan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan
Update KM Nurul Salsa Tenggelam: Puluhan Penumpang Masih Hilang, KRI Marlin-877 Dikerahkan Sisir Laut Selayar
Viral Peserta Tur Hilang di Korea Selatan, Travel Sebut Pamit Beli Sepatu lalu Tak Kembali, Muncul Dugaan Kerja Ilegal
Petisi Diskualifikasi Argentina Tembus 15 Juta Tanda Tangan, Kontroversi VAR Piala Dunia 2026 Kian Memanas