SABU RAIJUA, METROSELEBES.COM — Seorang guru sekolah dasar di Kabupaten Sabu Raijua, NTT, berinisial BEKD atau Benyamin Edison Koro Dimu (60), resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap 24 siswa dan siswi.
Wakapolres Sabu Raijua, Kompol Libartino Silaban, mengatakan tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Pasalnya, pelaku merupakan tenaga pendidik dan korban yang dilaporkan lebih dari satu orang.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Terduga Pelaku Asusila di Palu Diancam Hukuman Penjara Minimal 5 Tahun
“Ancaman maksimal 15 tahun, tapi karena ada pasal pemberatan, bisa sampai 20 tahun,” ujar Kompol Libartino dalam konferensi pers, Jumat, 30 Mei 2025.
Kasat Reskrim Polres Sabu Raijua, Iptu Defri Wee, menyebutkan korban terdiri dari 10 siswa laki-laki dan 14 siswi perempuan.
Menurut pengakuan korban, aksi bejat tersebut dilakukan saat mereka masuk kelas 6, bahkan saat pelajaran berlangsung.
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji di Palu Selatan Dilapor Dugaan Asusila, Begini Kronologi Kejadiannya..!
“Dari keterangan anak-anak, hal ini dilakukan sejak mereka masuk kelas 6. Bahkan saat mengajar di depan kelas, tersangka menyampaikan hal-hal berbau cabul,” ungkap Iptu Defri.
Kasus ini saat ini tengah ditangani serius oleh kepolisian dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. ***
Artikel Terkait
Yusril Bantah Isu Perundingan Rahasia RI–Israel Terkait OECD: Tak Pernah Ada Pertemuan
God Bless Bakal Guncang GBK Sebelum Laga Penentu Timnas Indonesia vs China
Kemendagri Tegaskan Pendidikan Gratis Harus Jalan, Tapi Sesuai Kapasitas Fiskal Daerah
Gedung Putih Siap Banding Putusan Pengadilan yang Anulir Tarif Era Trump
India-Pakistan Dekati Titik Damai Sementara Setelah Konflik Mematikan
Tanggapi Pernyataan Ahmad Ali, Polda Sulteng Tegaskan Peserta Lolos Seleksi Akpol Adalah Putra Putri Terbaik Sulteng
Tak Hanya Sepak Bola, Joey Pelupessy Juga Punya Suara Emas dan Hati Mulia. Berikut Sisi Lain dari Pelupessy.!!!
Trump Tuding China Langgar Kesepakatan di Jenewa, Ancaman Tarif Baru Mengintai
Trump Gempur Harvard: Pendanaan Dibekukan, Mahasiswa Asing Terancam, dan Status Bebas Pajak Diincar
Seskab Tegaskan Tak Ada Minuman Beralkohol dalam Jamuan Gala Dinner Prabowo-Macron