Inti berita:
• Operasi gabungan Bea Cukai dan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan 1 kilogram sabu jaringan internasional di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
• Petugas mengamankan satu tersangka, dan kini terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
METROSELEBES.com, MAKASSAR – Tak banyak yang menyadari, sebuah paket berisi sabu seberat satu kilogram nyaris lolos masuk ke Makassar melalui jalur penerbangan internasional. Namun, operasi senyap aparat di Bandara Sultan Hasanuddin berhasil menghentikan peredaran barang haram bernilai miliaran rupiah itu sebelum mencapai tangan penerima.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan bersama aparat penegak hukum terkait. Kepala Kanwil DJBC Sulawesi Bagian Selatan, Martha Octavia, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari upaya penyelundupan narkotika melalui rute penerbangan Kuala Lumpur–Makassar yang kemudian dikembangkan untuk mengungkap jaringan di baliknya.
"Petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MA beserta barang bukti narkotika Golongan I jenis metamfetamin atau sabu dengan berat sekitar 1.000 gram. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar," ujar Martha dalam konferensi pers tersebut.
Menurut Martha, keberhasilan operasi gabungan itu diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Selain itu, negara disebut berpotensi menghemat biaya rehabilitasi hingga sekitar Rp7,9 miliar apabila barang haram tersebut berhasil dicegah masuk ke peredaran.
Konferensi pers turut dihadiri sejumlah unsur pemerintah dan aparat penegak hukum, termasuk Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Rahman Pina. Kehadirannya menjadi bentuk dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam upaya memperkuat pengawasan serta pemberantasan peredaran narkotika lintas negara yang masuk melalui jalur transportasi udara.
Sementara itu, hingga konferensi pers berlangsung, aparat masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan internasional tersebut. Metode controlled delivery yang diterapkan diharapkan dapat membuka mata rantai distribusi narkotika hingga ke pihak yang diduga menjadi penerima maupun pengendali jaringan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa jalur penerbangan internasional masih menjadi salah satu pintu yang rawan dimanfaatkan sindikat narkotika. Aparat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan di pintu masuk negara sekaligus mengembangkan setiap temuan guna menekan peredaran narkoba di Indonesia dengan tetap mengedepankan proses hukum yang berlaku.(*)
(Ade/Man)
Artikel Terkait
Empat Negara Eropa Percepat Skema Pendanaan Pertahanan Baru, Target Rampung pada 2027
Meninggalnya Dokter PPDS Unsrat Jadi Sorotan, Publik Dorong Penelusuran Transparan atas Penyebab Kematian
Desak Made Rita Persembahkan Emas untuk Indonesia di World Climbing Series Krakow 2026
Prabowo dan PM Modi Sepakat Dorong Solusi Dua Negara untuk Palestina, Diplomasi Jadi Kunci Perdamaian Timur Tengah
Konflik Kembali Membara, Iran Serang Basis Militer AS di Bahrain dan Kuwait Setelah Gelombang Serangan Washington