DUBAI,METROSELEBES.COM-Pemerintah Iran mengonfirmasi bahwa parlemen tengah menyiapkan rancangan undang-undang (RUU) yang dapat membuka jalan bagi negara tersebut untuk mundur dari Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), menyusul ketegangan terbaru dengan Israel dan resolusi Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Seperti dikutip dari Reuters pada Senin, (16/06/2025).
Baca Juga: Putin dan Erdogan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Desak Gencatan Senjata Segera
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei, dalam konferensi pers pada Senin menyatakan bahwa RUU tersebut masih dalam tahap awal. Ia menekankan bahwa pemerintah wajib menjalankan undang-undang yang disahkan parlemen, namun keputusan akhir akan diambil setelah koordinasi lanjutan.
“Melihat perkembangan terbaru, kami akan mengambil keputusan yang sesuai. Pemerintah wajib melaksanakan keputusan parlemen, namun saat ini masih dalam tahap penyusunan dan akan ada koordinasi pada tahap selanjutnya,” ujar Baghaei.
Baca Juga: PM Australia Desak Komitmen AUKUS dan Stabilitas Indo-Pasifik di Hadapan Trump
Traktat NPT yang diratifikasi Iran sejak 1970 menjamin hak negara-negara anggotanya untuk mengembangkan energi nuklir sipil, dengan syarat menolak senjata nuklir dan bekerja sama dengan pengawas nuklir PBB, yaitu IAEA. Namun, pekan lalu IAEA menyatakan bahwa Iran telah melanggar kewajiban-kewajibannya dalam NPT.
Ketegangan meningkat setelah Israel meluncurkan serangan udara terhadap sasaran di Iran, dengan alasan bahwa Teheran sedang berada di ambang membangun bom nuklir. Iran membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa program nuklirnya sepenuhnya bersifat damai.
Baca Juga: Ketegangan Timur Tengah dan Pertemuan The Fed Bayangi Pasar, S&P 500 Futures Menguat Tipis
Presiden Iran Masoud Pezeshkian pada hari yang sama kembali menegaskan bahwa pengembangan senjata nuklir bertentangan dengan fatwa agama yang dikeluarkan Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei.
Sementara itu, media pemerintah Iran menyebut belum ada keputusan final dari parlemen terkait keluar dari NPT. Seorang anggota parlemen mengatakan bahwa inisiatif hukum ini masih dalam tahap awal proses legislasi.
Artikel Terkait
Luka Kecil Bisa Jadi Jalan Masuk HIV, Ini Bahayanya yang Sering Diabaikan
Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut, Keputusan Akan Diambil Pekan Depan
Yusril Beberkan Alasan Hambali Tak Diizinkan Kembali ke Indonesia Usai Bebas dari Penjara Guantanamo
Paris Airshow 2025 Dibuka di Tengah Duka Kecelakaan di India dan Ketegangan Timur Tengah
Rusia Serang Kilang Minyak Kremenchuk, Ukraina Kecam Serangan Brutal terhadap Infrastruktur Energi
Nissan Siap Kurangi Kepemilikan Saham di Renault, Fokus Kembangkan Kendaraan Baru
Trump Setujui Akuisisi US Steel, Saham Nippon Steel Melonjak dan Cetak Rencana Investasi Jumbo
Ketegangan Timur Tengah dan Pertemuan The Fed Bayangi Pasar, S&P 500 Futures Menguat Tipis
PM Australia Desak Komitmen AUKUS dan Stabilitas Indo-Pasifik di Hadapan Trump
Putin dan Erdogan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Desak Gencatan Senjata Segera