JAKARTA, METROSELEBES.COM — Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan menerima kepulangan Encep Nurjaman alias Hambali, terpidana kasus terorisme yang kini mendekam di Penjara Guantanamo, Kuba.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra.
Hambali diketahui sebagai tokoh yang disebut-sebut sebagai otak di balik tragedi bom Bali 2002 dan sejumlah aksi teror di Asia Tenggara.
Baca Juga: Yusril Bantah Isu Perundingan Rahasia RI–Israel Terkait OECD: Tak Pernah Ada Pertemuan
Hambali ditangkap oleh otoritas Amerika Serikat di Thailand dan dipindahkan ke Guantanamo sejak tahun 2023.
Menurut Yusril, salah satu alasan utama pemerintah tidak mengizinkan Hambali kembali ke Tanah Air adalah status kewarganegaraannya yang diragukan.
Saat ditangkap, Hambali diketahui membawa paspor Thailand dan Spanyol, bukan paspor Indonesia.
“Hambali ditangkap tidak menunjukkan paspor Indonesia, tetapi paspor Spanyol dan Thailand,” ujar Yusril dalam keterangannya kepada media, Sabtu, 14 Juni 2025.
Yusril menambahkan bahwa hingga kini pemerintah belum memiliki bukti otentik bahwa Hambali masih berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
“Hingga kini, kami belum memperoleh data yang sahih dan dokumen resmi yang membuktikan statusnya sebagai Warga Negara Indonesia,” ungkapnya.
Yusril menjelaskan bahwa Indonesia menganut prinsip kewarganegaraan tunggal (single citizenship), sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.
Jika seseorang secara sadar memilih kewarganegaraan lain, maka otomatis status WNI-nya gugur.
Baca Juga: Polemik Empat Pulau: Batas Wilayah Menguji Ketegasan Negara
Artikel Terkait
Israel-Iran Memanas, Sukamta Ingatkan Dunia Jangan Alihkan Fokus dari Palestina
Ketegangan Memuncak, Kamboja Ajukan Sengketa Perbatasan ke Mahkamah Internasional
Susu Bangun Bangsa: Ribuan Warga Jakarta Minum Susu di CFD untuk Generasi Emas
Tiongkok Gelar Patroli Militer di Laut Cina Selatan, Peringatkan Filipina Soal Risiko Keamanan
Taiwan Tambah Huawei dan SMIC ke Daftar Kontrol Ekspor, Setara dengan Taliban dan al Qaeda
Polemik Empat Pulau: Batas Wilayah Menguji Ketegasan Negara
Amazon Gelontorkan Rp210 Triliun untuk Perkuat Infrastruktur Data Center dan AI di Australia
Meta Blokir Ribuan Konten Judol, Puan: Kolaborasi Digital Kunci Bersihkan Dunia Maya
Luka Kecil Bisa Jadi Jalan Masuk HIV, Ini Bahayanya yang Sering Diabaikan
Presiden Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Antara Aceh dan Sumut, Keputusan Akan Diambil Pekan Depan