Kemenag Pastikan Proses Visa Jemaah Haji 2025 Ditutup, 203.279 Visa Telah Terbit

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Kamis, 29 Mei 2025 | 09:54 WIB
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah.  (Foto : Unsplash/tashakhalid)
Foto ilustrasi jemaah haji / umrah di depan Ka’bah di Masjidil Haram, Makkah. (Foto : Unsplash/tashakhalid)

JEDDAH, METROSELEBES.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa proses penerbitan visa bagi seluruh jemaah calon haji tahun 2025 telah resmi ditutup.

Penutupan ini berlaku untuk semua jenis visa haji, baik reguler, khusus, maupun undangan atau mujamalah.

Baca Juga: Jelang Puncak Haji, Kemenag Upayakan Jemaah Pasangan yang Terpisah Bisa Berkumpul di Armuzna

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa penutupan dilakukan oleh otoritas Arab Saudi pada 26 Mei 2025 pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS).

“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 WAS,” ujar Hilman di Jeddah, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis, 29 Mei 2025.

Hilman menambahkan bahwa penutupan pemvisaan ini juga mencakup visa haji reguler maupun haji khusus. Tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Baca Juga: Arab Saudi Tindak Tegas Haji Ilegal, Pelanggar Terancam Denda Ratusan Juta dan Larangan Masuk 10 Tahun

Meski kuota haji reguler hanya 203.320, jumlah visa yang diproses mencapai 204.770. Hal ini disebabkan adanya jemaah yang sudah terbit visanya namun batal berangkat karena berbagai alasan.

“Kemenag langsung bergerak cepat memproses penggantian jemaah yang batal berangkat agar kuota tetap dimaksimalkan,” jelas Hilman. “Jumlah jemaah reguler yang batal berangkat bahkan mencapai 1.450 orang.”

Sampai waktu penutupan, total 203.279 visa jemaah reguler sudah berhasil terbit dan siap digunakan, termasuk visa dari jemaah pengganti.

Baca Juga: Jelang Puncak Haji, 95 Persen Jemaah Indonesia Sudah Kantongi Kartu Nusuk

Namun, masih ada 41 visa yang belum selesai diproses dan secara otomatis tidak dapat dilanjutkan.

Untuk visa jemaah haji khusus, sebanyak 17.532 visa telah terbit dari total kuota 17.680 orang.

Kemenag menyatakan bahwa seluruh jemaah yang telah mendapatkan visa kini tinggal menunggu jadwal keberangkatan menuju Tanah Suci. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X