JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan dalam proses pencocokan data penerima bantuan sosial (bansos).
Tak hanya terkait praktik judi online dan korupsi, lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos kini juga terindikasi terlibat dalam aktivitas pendanaan terorisme.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Kamis 10 Juli 2025.
Baca Juga: PPATK Ungkap Dua Langkah Buka Rekening Terblokir Terkait Judi Online, Termasuk Kasus Andrew Darwis
"Ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme," ujar Ivan.
Ivan menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pencocokan data NIK dengan salah satu bank milik negara (BUMN).
Dari hasil penelusuran tersebut, teridentifikasi lebih dari 100 nama yang masuk radar karena terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan yang diduga mengarah pada aktivitas terorisme.
Baca Juga: Tangkal Terorisme, Nigeria Usulkan Pagar Total di Perbatasan Empat Negara
Namun Ivan belum merinci apakah temuan itu berasal dari kelompok NIK penerima bansos yang sebelumnya juga diketahui bermain judi online.
"Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima bansos yang juga menjadi pemain judol. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindak pidana korupsi, bahkan pendanaan terorisme," katanya.
Untuk mendalami lebih lanjut temuan ini, PPATK terus melakukan pelacakan lintas data dan rekening dengan menggandeng bank-bank lainnya. Lembaga intelijen keuangan tersebut juga telah intens berkoordinasi dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), guna memastikan penyaluran bansos tidak disalahgunakan oleh oknum penerima yang terindikasi melanggar hukum.
Baca Juga: PM Modi: Masa Depan Pakistan Terancam Jika Terorisme Terus Didukung
“Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” ujar Ivan saat ditanya apakah rekening-rekening yang teridentifikasi bakal diblokir.
Temuan ini memunculkan kekhawatiran baru tentang celah keamanan dalam distribusi bansos yang seharusnya ditujukan untuk kelompok masyarakat rentan, namun justru disusupi oleh pihak-pihak yang terlibat kejahatan berat seperti terorisme. PPATK menegaskan komitmennya untuk terus mengusut tuntas jaringan keuangan mencurigakan yang berkedok bantuan sosial.***
Artikel Terkait
Ledakkan Ekonomi Desa! 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Serap 2 Juta Tenaga Kerja
Wanita Lompat Dari Lantai 19 Kalibata City Gegerkan Warga, Polisi: Kaget Temukan Orang Tak Dikenal di Kamar
Sekolah Berasrama Prabowo: Solusi Putus Rantai Kemiskinan Anak Bangsa
2026, Pemerintah Dorong Akselerasi Hunian Layak Lewat BSPS dan 500.000 Rumah Subsidi
Portal ASN Digital Satu Pintu: Transformasi Layanan Aparatur Negara Menuju Era Pelayanan Modern
DPR Setujui Anggaran Rp70,86 Triliun untuk Kementerian PU TA 2026, Dukung Mega Proyek Infrastruktur Nasional
Kopdes Merah Putih, Ujung Tombak Prabowo Bangun Ekonomi Rakyat dari Desa"
Sinergi Hijau: Gerakan Tanam Jagung Serentak Jadi Motor Swasembada Pangan2025
Desaku Maju, Desa Bangkit: Lampung Dorong Pertanian Jadi Sumber Ekonomi Baru
Perempuan Jadi Pilar Ekonomi Desa, Kemenkop dan TP PKK Satukan Langkah Majukan Koperasi Merah Putih