2026, Pemerintah Dorong Akselerasi Hunian Layak Lewat BSPS dan 500.000 Rumah Subsidi

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 10 Juli 2025 | 19:35 WIB
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen melaksanakan dua program unggulan pada tahun 2026 mendatang. (Instagram kementerianpkp)
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen melaksanakan dua program unggulan pada tahun 2026 mendatang. (Instagram kementerianpkp)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam upaya mendorong percepatan pemenuhan kebutuhan perumahan layak bagi masyarakat Indonesia, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berkomitmen melaksanakan dua program unggulan pada tahun 2026 mendatang.

Kedua program tersebut adalah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan pembangunan 500.000 unit rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan agenda Penetapan Rencana Kerja dan Anggaran Pemerintah Tahun 2026, yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Jakarta, pada Kamis (10/7/2025).

Baca Juga: Sekolah Berasrama Prabowo: Solusi Putus Rantai Kemiskinan Anak Bangsa

Acara tersebut turut dihadiri oleh Menteri PUPR, Menteri Perhubungan, Menteri Desa, Menteri Perhubungan Darat, BMKG, hingga Basarnas.

Menteri PKP menegaskan pentingnya Program BSPS, beruoa Rumah Subsidi sebagai solusi nyata mengatasi backlog atau kekurangan hunian layak yang saat ini mencapai angka mencengangkan, yakni 26 juta unit rumah di seluruh Indonesia.

BSPS sendiri merupakan bantuan stimulan berupa dana pemerintah yang diberikan kepada masyarakat untuk membangun atau merenovasi rumah secara swadaya.

"Program BSPS bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga penggerak ekonomi lokal.

Baca Juga: Trump Sebut Energi Terbarukan Tak Stabil, Data Justru Tunjukkan Texas Makin Andal dan Murah

Masyarakat terlibat langsung, tukang lokal bekerja, dan perputaran bahan bangunan terjadi di lingkungan sekitarnya," ujar Menteri PKP dalam rapat tersebut.

Tak hanya itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan rumah subsidi sebanyak 500.000 unit untuk MBR pada tahun 2026.

Program ini akan difasilitasi melalui penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera dengan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Baca Juga: Jenazah Dibawa dengan Motor, Pengabdian Terakhir Ariel Sharon Menembus Jalan Terjal Pinembani

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X