PPATK Ungkap Dua Langkah Buka Rekening Terblokir Terkait Judi Online, Termasuk Kasus Andrew Darwis

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Senin, 19 Mei 2025 | 15:03 WIB
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.  (Foto : ppatk.go.id)
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana. (Foto : ppatk.go.id)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menjadi sorotan publik usai melakukan pemblokiran massal terhadap ribuan rekening bank yang diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Langkah tegas ini bahkan turut menimpa pendiri platform media sosial Kasus, Andrew Darwis.

Melalui akun media sosial X miliknya, Andrew mengeluhkan pemblokiran rekening miliknya di Bank Jago.

Baca Juga: Presiden Prabowo Akan Temui PM Paetongtarn di Thailand, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

“Rekening Bank Jago diblokir sama Bank Jago atas perintah PPATK,” tulis Andrew pada Minggu, 18 Mei 2025.

Unggahan tersebut langsung viral dan mendapat respons dari sejumlah warganet yang mengaku mengalami hal serupa.

Menanggapi hal itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan adanya pemblokiran massal tersebut.

Dia menyebut, kebijakan ini diambil setelah pihaknya menemukan ribuan rekening tidak aktif yang berpotensi disalahgunakan.

Baca Juga: 39 Pelajar Purwakarta Pulang Dari Barak Militer, Orang Tua Terharu Lihat Perubahan Anak

“Langkah tegas ini diambil menyusul temuan puluhan ribu rekening yang terlibat dalam aktivitas ilegal, mulai dari penyimpanan dana hasil penipuan, jaringan narkoba, hingga praktik judi online,” ujar Ivan dalam keterangan resminya, Minggu, 18 Mei 2025.

Sejak 2024, PPATK mencatat lebih dari 28.000 rekening digunakan sebagai sarana transaksi judi online, yang sebagian besar berasal dari praktik jual beli rekening bank.

Pemblokiran dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar aktivitas ilegal tersebut tidak terus berkembang.

Meski demikian, Ivan memastikan bahwa pemilik rekening yang tidak terlibat langsung dalam aktivitas ilegal tetap memiliki hak atas uang mereka.

PPATK pun membuka dua jalur resmi untuk memulihkan rekening yang diblokir.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X