Sidang Korupsi Meja-Kursi SD, Mbak Ita Akui Pernah Marahi Suami: Jangan Ikut Campur Urusan Pemkot!

photo author
Mahful Haruna, Metro Selebes
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:14 WIB
Sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Semarang kembali digelar.  (Foto : Instagram/mbakitasmg)
Sidang korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri di Semarang kembali digelar. (Foto : Instagram/mbakitasmg)

SEMARANG, METROSELEBES.COM – Persidangan kasus korupsi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, kembali menyita perhatian publik.

Dalam sidang terbaru yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jumat, 16 Mei 2025, terungkap fakta mengejutkan tentang hubungan pribadi dan politik antara Mbak Ita dan sang suami, Alwin Basri.

Baca Juga: Isu Nikahi Model Belarus, Billy Syahputra: Doain Saja, Tapi Jangan Salahkan Mami Igun!

Sidang kali ini menghadirkan Direktur PT Deka Sari Perkasa, Rachmat Utama Djangkar, sebagai saksi terkait dugaan suap proyek pengadaan meja dan kursi untuk sekolah dasar (SD) di Kota Semarang tahun anggaran 2023.

Di hadapan majelis hakim, Mbak Ita mengungkap bahwa ia sempat marah besar kepada Alwin Basri—yang saat itu menjabat Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah—karena mencoba mencampuri urusan pemerintahan kota yang dipimpinnya.

“Saat itu saya marah. Saya bilang, enggak usah ikut-ikut urusan Pemkot,” tegas Mbak Ita saat memberikan keterangan.

Baca Juga: Isu Nikahi Model Belarus, Billy Syahputra: Doain Saja, Tapi Jangan Salahkan Mami Igun!

Kemarahan itu, kata Mbak Ita, dipicu laporan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto.

Bambang menyebut adanya permintaan dana proyek sebesar Rp20 miliar yang disebut-sebut berasal dari tekanan pihak luar, termasuk Alwin.

Mbak Ita mengaku langsung memerintahkan agar seluruh pengajuan anggaran dilakukan sesuai prosedur. Ia juga meminta klarifikasi dari Alwin terkait rumor permintaan proyek fantastis itu.

Baca Juga: KPAI Minta Dedi Mulyadi Evaluasi Program Barak TNI untuk Siswa Nakal di Jawa Barat

Meski sempat mencoba menjaga jarak antara urusan keluarga dan roda pemerintahan, Mbak Ita dan Alwin kini harus duduk di kursi pesakitan bersama.

Keduanya diduga kuat terlibat dalam praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan dalam proyek pengadaan meja dan kursi SD, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp9 miliar.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret dua figur publik dalam lingkaran kekuasaan sekaligus rumah tangga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X