MK Dinilai Menyimpang, DPR Tegaskan Pemilu Harus Tetap Lima Tahunan

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 17 Juli 2025 | 11:17 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh fraksi partai politik di DPR sepakat untuk tetap menjalankan pemilu lima tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (FOTO IST)
Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa seluruh fraksi partai politik di DPR sepakat untuk tetap menjalankan pemilu lima tahunan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (FOTO IST)

Menurutnya, keseimbangan antara lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus dijaga demi keberlanjutan demokrasi yang sehat dan adil.

Sikap politik yang tegas terhadap putusan MK ini menjadi penegasan bahwa prinsip pemilu lima tahunan bukan sekadar prosedur, tapi juga fondasi sistem demokrasi Indonesia yang harus dijaga bersama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Iran Pasti akan Balas Dendam

Kamis, 2 Juli 2026 | 10:40 WIB
X