JEDDAH, METROSELEBES.COM – Memasuki fase kedatangan jemaah calon haji Indonesia di Tanah Suci, Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan pentingnya menjaga dokumen pribadi, terutama paspor dan visa.
Pasalnya, hingga kini masih ditemukan kasus jemaah kehilangan atau salah menaruh dokumen penting tersebut, yang dapat menghambat proses pemeriksaan imigrasi.
Baca Juga: Kemenag Pastikan Proses Visa Jemaah Haji 2025 Ditutup, 203.279 Visa Telah Terbit
Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Abdul Basir, menegaskan bahwa setiap jemaah wajib menjaga sendiri tas paspor dan dokumen haji lainnya. Ia menyampaikan imbauan ini menyusul temuan sejumlah kasus tas paspor tertinggal saat proses kedatangan di bandara.
“Paspor, visa, dan dokumen haji lainnya adalah dokumen penting yang wajib dijaga baik-baik oleh masing-masing jemaah,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Kemenag, Kamis, 29 Mei 2025.
Menurut Basir, banyak kejadian paspor hilang disebabkan oleh kelalaian jemaah yang menitipkan dokumen kepada orang lain. Tak jarang pula, paspor tertukar, tertinggal di bus, atau bahkan hilang di area bandara karena kurangnya kewaspadaan.
Baca Juga: Jelang Puncak Haji, Kemenag Upayakan Jemaah Pasangan yang Terpisah Bisa Berkumpul di Armuzna
“Jangan titipkan tas paspor kepada siapa pun, bahkan sesama jemaah. Simpan sendiri dalam tas paspor yang sudah disediakan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kehilangan paspor bisa berdampak serius, terutama saat proses pemeriksaan imigrasi. Jemaah bisa tertahan atau bahkan tidak diproses masuk ke Arab Saudi jika dokumen tidak tersedia.
“Kalau paspor tidak ada saat pemeriksaan, maka jemaah tidak bisa diproses masuk. Ini bisa menimbulkan keterlambatan, bahkan harus menunggu dokumen ditemukan atau diganti,” jelasnya.
Basir bahkan mengimbau agar jemaah tetap membawa tas paspornya ke mana pun, termasuk saat hendak ke toilet.
“Bahkan kalau mau ke toilet pun, tas paspor jangan dilepas,” tegasnya lagi.
Sebagai langkah antisipasi, ia juga menyarankan jemaah untuk menyimpan salinan dokumen penting di tempat terpisah dan segera melapor ke petugas apabila mengalami kehilangan.
Artikel Terkait
Wali Kota Hadianto Dianugerahi Gelar "Bapak UMKM" Pada Pelantikan Kadin Kota Palu
IFG Hadirkan Layanan Perlindungan Perjalanan untuk Dukung Ketenteraman Warga Selama Long Weekend
21 Kesepakatan Indonesia–Prancis Diteken, Prabowo–Macron Perkuat Kemitraan Strategis hingga 2050
BUMN Satukan Kekuatan di Desa: Skema Kopdes Merah Putih Jadi Motor Baru Ekonomi Rakyat
Apa Maksud China Kirim Puluhan Kapal Perang ke Asia Timur?
Mampukah China Kembangkan Jet Tanpa Bantuan Amerika?
Pelajar Korea Selatan Diperiksa Ketat oleh Pemerintahan Trump: Media Sosial Jadi Sorotan
Kinerja Pariwisata Meningkat Tajam, Wisatawan Lokal dan Mancanegara Melonjak di Awal 2025
Kemenag Pastikan Proses Visa Jemaah Haji 2025 Ditutup, 203.279 Visa Telah Terbit
Ruas Jalan Provinsi Labonu–Mepanga Banyak Rusak, Pemprov Sulteng Belum Programkan Perbaikan Tahun Ini