WASHINGTON,METROSELEBES.COM-Pemerintah Amerika Serikat akan resmi mengakhiri program insentif pajak untuk kendaraan listrik (EV) pada 30 September 2025, menyusul pengesahan undang-undang perpajakan dan anggaran besar-besaran oleh Kongres pada hari Kamis. Kebijakan ini menandai berakhirnya era potongan pajak senilai $7.500 untuk pembelian atau penyewaan mobil listrik baru, serta kredit sebesar $4.000 untuk kendaraan listrik bekas—insentif yang selama ini menjadi pendorong utama pertumbuhan kendaraan ramah lingkungan di Negeri Paman Sam. Dikutip dari Reuters pada Jumat (04/07/2025).
Baca Juga: RUU Pajak dan Belanja Trump Disahkan DPR: Kemenangan Politik Besar yang Picu Polemik Nasional
Keputusan ini memicu kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk kelompok advokasi kendaraan listrik, Electrification Coalition. Dalam pernyataannya, kelompok tersebut menyatakan bahwa langkah ini justru akan memperlemah posisi Amerika Serikat dalam persaingan global menuju masa depan transportasi yang lebih hijau. "Saat kendaraan listrik menguasai pangsa pasar otomotif global, jelas bahwa masa depan transportasi adalah listrik. RUU ini menyerahkan peran Amerika dalam masa depan itu kepada China," tegas mereka.
Program kredit pajak kendaraan listrik pertama kali disahkan pada 2008, dengan batasan 200.000 unit per produsen. Namun, pada 2022, kebijakan itu diperluas untuk mencakup kendaraan sewaan dan menghapus batasan per produsen, memberikan napas baru bagi industri kendaraan listrik.
Di sisi lain, undang-undang baru ini membawa keuntungan tersendiri bagi para produsen mobil konvensional. Salah satu pasal dalam RUU menghapus sanksi terhadap perusahaan yang gagal memenuhi standar efisiensi bahan bakar (Corporate Average Fuel Economy/CAFE). Hal ini memberikan keleluasaan bagi produsen untuk terus memproduksi kendaraan berbahan bakar bensin tanpa terkena penalti.
Analis otomotif dari Barclays, Dan Levy, memprediksi bahwa penghapusan kredit pajak ini akan memicu lonjakan pembelian EV dalam waktu dekat, sebelum insentif tersebut benar-benar berakhir. "Kami memperkirakan akan terjadi 'pre-buy', yaitu lonjakan pembelian lebih awal oleh konsumen yang semula merencanakan pembelian di masa depan. Namun setelah itu, penjualan kemungkinan akan merosot tajam," tulis Levy dalam catatan risetnya.
Levy juga menyoroti bahwa RUU ini menunjukkan melambatnya dorongan untuk adopsi EV di AS, dengan melemahnya dua faktor utama: insentif pajak (carrot) dan regulasi emisi (stick).
Sebuah studi dari Universitas Harvard yang dirilis Maret lalu memperkirakan bahwa penghentian kredit pajak kendaraan listrik dapat menurunkan penetrasi pasar EV sebesar 6% pada 2030, tetapi akan menghemat anggaran pemerintah sebesar $169 miliar dalam satu dekade.
Artikel Terkait
Fenomena Istiwa A’zam 2025: Momen Akurat Menentukan Arah Kiblat, Kemenag Terbitkan Edaran Resmi
Koperasi Merah Putih Harus Jadi Motor Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Program
Presiden Prabowo Siap Luncurkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Ekonomi Desa Dipacu Bangkit
Defisit APBN 2025 Melebar, Pemerintah Gunakan SAL Rp85,6 Triliun Atas Restu DPR
Arief Rosyid Puji Ketegasan Bahlil Lahadalia: Detail, Tegas dan Total Demi Swasembada Energi
Luhut Temui Jokowi, Doakan Kesembuhan dan Ingatkan Pentingnya Menghormati Pemimpin Terdahulu
Puan Maharani: Pimpinan Parpol Akan Berkumpul Bahas Putusan MK Soal Pemilu Terpisah
Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Skandal Suap dan Perintangan Penyidikan
Inilah Kekuatan dan Senjata Iran Yang Paling Mematikan dan Bisa Melumpuhkan Dunia Jika Dikeluarkan..!
RUU Pajak dan Belanja Trump Disahkan DPR: Kemenangan Politik Besar yang Picu Polemik Nasional