JAKARTA, METROSELEBES.COM – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan bahwa para pimpinan partai politik akan segera berkumpul untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah mulai tahun 2029 mendatang.
Putusan MK yang menyita perhatian publik itu menetapkan dua klaster pelaksanaan pemilu. Klaster pertama yakni Pemilu Nasional, yang meliputi Pilpres, Pileg DPR RI, dan Pileg DPD RI.
Baca Juga: Surat Pemakzulan Gibran Masuk Antrian DPR, Puan: Kita Proses Sesuai Mekanisme
Klaster kedua adalah Pemilu Lokal, yang mencakup Pilgub, Pilbup, Pilwalkot, serta Pileg DPRD. Pemilu Lokal akan dilaksanakan paling cepat dua tahun dan paling lambat dua setengah tahun setelah pelantikan presiden.
Menanggapi hal itu, Puan mengatakan bahwa hingga kini DPR maupun partai-partai politik masih melakukan kajian internal untuk menelaah dampak dan implikasi dari putusan tersebut.
"Semua partai, kami juga pimpinan terdiri dari partai-partai politik, masih mengkaji. Kebut di internalnya masih mengkaji," ujar Puan kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (3/7/2025).
Baca Juga: Jaksa Bongkar Isi Pesan Harun Masiku ke Hasto: Ucap Terima Kasih, Sebut Nama Puan hingga Megawati
Puan, yang juga politisi senior PDI Perjuangan, menilai putusan MK ini akan membawa dampak besar terhadap dinamika politik nasional dan daerah.
Oleh karena itu, langkah lanjutan harus dikaji secara matang dengan melibatkan seluruh unsur partai politik.
"Sebagai partai politik, kami nanti akan melakukan rapat koordinasi, apakah itu secara formal ataupun informal, untuk sama-sama berbicara," ungkapnya.
Baca Juga: Meta Blokir Ribuan Konten Judol, Puan: Kolaborasi Digital Kunci Bersihkan Dunia Maya
Ia menegaskan bahwa pertemuan antar pimpinan parpol akan menjadi forum penting untuk menyatukan sikap politik nasional dalam merespons perubahan sistem pemilu yang ditetapkan oleh MK.
"Untuk menyatakan pendapat kami bersama-sama terkait dengan putusan MK ini," tutup Puan.***
Artikel Terkait
Ganjar Sindir Soal Pertemuan Prabowo-Megawati: Nasi Gorengnya Belum Dimakan
MPP Kini Menjangkau Pulau: Inovasi Baru Layanan Publik di BANGGAI LAUT
Mensesneg Ungkap Megawati Titip Pesan Khusus Untuk Prabowo Lewat Dasco
Jokowi Akui Sudah Kantongi Dukungan Jadi Ketum PSI, Tapi Masih Belum Cukup
Sidang Uji Materi UU MD3: Meritokrasi Diuji, Gender Tak Jadi Tolak Ukur Tunggal
DPR Siap Kawal Tahun Sidang 2024–2025: Fokus Pengangguran, Haji 2025, dan Aturan Ojek Online
Jokowi Disebut Tak Jadi Maju Jadi Caketum PSI, Kaesang: Masa Anak Sama Bapak Saingan
Jaksa Bongkar Isi Pesan Harun Masiku ke Hasto: Ucap Terima Kasih, Sebut Nama Puan hingga Megawati
Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029, MK Soroti Beban Penyelenggara dan Kejenuhan Pemilih
Surat Pemakzulan Gibran Masuk Antrian DPR, Puan: Kita Proses Sesuai Mekanisme