WASHINGTON,METROSELEBES.COM-Hakim Federal AS, Amit Mehta, mengindikasikan kemungkinan memberlakukan sanksi yang lebih ringan terhadap Google dalam kasus antitrust yang menuduh raksasa teknologi tersebut memonopoli pasar mesin pencari dan iklan digital. Dalam sidang penutupan yang berlangsung Jumat lalu, Hakim Mehta menyatakan bahwa perubahan cepat di industri teknologi, termasuk kebangkitan kecerdasan buatan (AI), membuat intervensi jangka panjang seperti rezim 10 tahun yang diusulkan pemerintah perlu dikaji ulang. Seperti dikutip dari Reuters pada Jumat (30/05/2025).
Baca Juga: Apakah Google Akan Kehilangan Dominasi di Dunia Pencarian? Berikut Penjelasannya.!!
Departemen Kehakiman AS (DOJ) bersama koalisi negara bagian mendesak agar Google dihukum dengan mewajibkan perusahaan untuk berhenti membayar miliaran dolar kepada Apple dan produsen ponsel lainnya agar tetap menjadi mesin pencari default. Mereka juga ingin Google membagikan data pencarian kepada pesaing untuk memulihkan persaingan pasar.
Namun, dalam pernyataannya, Mehta membuka kemungkinan alternatif berupa pembatasan berbagi data dan penghentian pembayaran hanya jika pendekatan lain terbukti tidak efektif. Ia juga menyinggung kemungkinan pergeseran preferensi pengguna dari mesin pencari tradisional ke teknologi AI yang lebih canggih.
“Sepuluh tahun mungkin tampak singkat, tapi di industri ini, banyak hal bisa berubah hanya dalam hitungan minggu,” ujar Mehta, menyoroti kemunculan perusahaan seperti OpenAI yang kini berekspansi ke perangkat keras setelah mengakuisisi startup perangkat AI.
Baca Juga: Menjelang G7, PM Jepang Ishiba Upayakan Deal Dagang dengan Trump
Hakim Mehta juga meragukan efektivitas menjadikan mesin pencari seperti DuckDuckGo atau Bing sebagai pengganti Google di Safari milik Apple. Menurutnya, pesaing masa depan justru mungkin datang dari perusahaan AI yang menawarkan lebih dari sekadar hasil pencarian berbentuk tautan.
Kasus ini telah mengguncang saham Google, terutama setelah muncul bocoran bahwa Apple mempertimbangkan opsi pencarian berbasis AI untuk menggantikan Google di perangkatnya. Sidang yang dimulai sejak April ini ditargetkan akan memperoleh keputusan akhir pada Agustus mendatang.
Kekhawatiran utama DOJ adalah dominasi Google di mesin pencari dapat memperkuat posisi mereka dalam pasar AI, terutama produk seperti Gemini. Dalam persidangan, Kepala Produk ChatGPT dari OpenAI, Nick Turley, mengakui bahwa perusahaannya masih membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk mencapai kemampuan menjawab 80% pertanyaan secara mandiri tanpa mengandalkan data pencarian Google. Ia juga menyebut bahwa akses terhadap data pencarian akan sangat membantu dalam mengembangkan ChatGPT.
Artikel Terkait
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin Lepas Pawai Kebangsaan di Citraland Palu
Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada COVID-19, Tren Menurun Tapi Varian Baru Mengintai Asia
Daihatsu Xenia 2025 Hadir Lebih Modern, Irit dan Terjangkau Untuk Keluarga Indonesia, Intip Harganya..!
Fakta Sejarah 1 Juni, Hari Lahir Pancasila Yang Sempat Dilarang Di Era Soeharto
Inilah Cerita Tentang Burung Garuda Yang Jadi Lambang Negara Indonesia
Pertahanan Global Goyang: Ketika Eropa Berkata ‘Tidak’ pada Amerika di Asia
Komentar Mbappe Usai PSG Libas Inter 5-0 Dan Raih Treble Winner Liga Champions
Wamenaker Blak-Blakan: Ada Pengusaha Tolak SE Larangan Syarat Usia Dan Good Looking, Ini Regulasi Negara..!
Menjelang G7, PM Jepang Ishiba Upayakan Deal Dagang dengan Trump
Apakah Google Akan Kehilangan Dominasi di Dunia Pencarian? Berikut Penjelasannya.!!