Wamenaker Blak-Blakan: Ada Pengusaha Tolak SE Larangan Syarat Usia Dan Good Looking, Ini Regulasi Negara..!

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Minggu, 1 Juni 2025 | 17:12 WIB
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang mengungkap fakta ada penolakan dari pengusaha terkait SE batas usia di lowongan pekerjaan. ( Foto : Instagram/immanuelbenezer)
Potret Wamenaker Immanuel Ebenezer yang mengungkap fakta ada penolakan dari pengusaha terkait SE batas usia di lowongan pekerjaan. ( Foto : Instagram/immanuelbenezer)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkapkan adanya penolakan dari sebagian pengusaha terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan yang melarang adanya diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

SE tersebut adalah Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, berisi larangan mencantumkan syarat usia maupun penampilan fisik seperti "good looking" dalam lowongan pekerjaan.

Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan Terbitkan SE Larangan Diskriminasi Rekrutmen, Menaker: Perusahaan Harus Lebih Adil dan Transparan

Menurut Immanuel, para pengusaha wajib mematuhi regulasi negara meskipun sebagian dari mereka tidak setuju.

“Banyak yang menolak, tapi prinsipnya gini, mereka harus patuh terhadap negara. Ini yang buat regulasi negara, bukan LSM atau ormas,” ujar Immanuel kepada awak media, Jumat 30 Mei 2025.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah selama ini sudah merespons berbagai keluhan dari pelaku usaha, termasuk soal perizinan dan keamanan di lapangan.

“Mereka (pengusaha) kan keluh kesahnya soal bagaimana izin-izin, sudah kita tindak, dikaji. Preman berwajah ormas juga ditangkapi,” tegasnya.

Baca Juga: Masalah Judi Online Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Edaran Larangan ASN Terlibat

Lebih lanjut, pejabat yang akrab disapa Noel ini mengatakan bahwa pemerintah telah menciptakan iklim usaha yang kondusif agar pengusaha bisa bekerja dengan tenang dan maksimal.

“Kemarin Presiden dalam pernyataan-pernyataan yang kiranya merugikan perusahaan atau pengusaha juga dihapus. Kita mau para pengusaha berusaha dengan tenang,” imbuhnya.

Noel menegaskan bahwa sudah sepatutnya dunia usaha memberikan timbal balik dengan mematuhi kebijakan pemerintah, termasuk menghapus syarat yang bersifat diskriminatif dalam proses rekrutmen.

Baca Juga: Fakta Sejarah 1 Juni, Hari Lahir Pancasila Yang Sempat Dilarang Di Era Soeharto

“Makanya kita minta ke pengusaha hapus syarat-syarat itu. Selain bayar pajak, hapus syaratnya,” ujarnya.

“Kapasitas negara ini bukan membatasi atau merusak, tapi mendukung mereka untuk berusaha biar lancar, biar dapat untung juga,” tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X