Fakta Sejarah 1 Juni, Hari Lahir Pancasila Yang Sempat Dilarang Di Era Soeharto

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Minggu, 1 Juni 2025 | 16:43 WIB
Ilustrasi foto Hari Lahir Pancasila.  (Foto : Freepik/freepik)
Ilustrasi foto Hari Lahir Pancasila. (Foto : Freepik/freepik)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum penting yang menandai lahirnya dasar ideologi negara.

Namun, tidak banyak yang tahu bahwa peringatan ini sempat dilarang pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.

Lahirnya Pancasila bermula dari pidato Presiden Soekarno dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang digelar pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.

Baca Juga: 1 Juni Diperingati Sebagai Hari Lahir Pancasila, Ini Sejarah Lengkap di Baliknya

Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni, Soekarno menyampaikan lima prinsip dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila pertama kali diresmikan oleh Soekarno pada tahun 1964. Namun, saat Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, peringatan ini dihentikan.

Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, untuk mengenang keberhasilan TNI dan rakyat dalam menggagalkan kudeta Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965.

Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Terminal Haji dan Umrah Baru di Soekarno-Hatta, Siap Tampung 6,1 Juta Jemaah per Tahun

Larangan memperingati 1 Juni ini diperkuat oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), dan sejak tahun 1970, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak lagi dilakukan secara resmi.

Kondisi ini bertahan hingga tahun 1978, saat sidang Dewan Politik dan Keamanan yang dipimpin Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Jenderal Maraden Panggabean, membuka kembali ruang bagi diskusi dan pemahaman sejarah Pancasila.

Baca Juga: Hingga Meninggal Soeharto Ogah Bertemu 2 Tokoh Ini, Padahal Dulu Orang Kepercayaannya

Meski demikian, butuh waktu lebih lama hingga akhirnya Hari Lahir Pancasila kembali mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, 1 Juni 1945 secara resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan dijadikan hari libur nasional.

Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah bangsa, sebagai bentuk penghargaan terhadap proses lahirnya ideologi negara yang menjadi pemersatu seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam bingkai keberagaman. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X