JAKARTA, METROSELEBES.COM – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, sebuah momentum penting yang menandai lahirnya dasar ideologi negara.
Namun, tidak banyak yang tahu bahwa peringatan ini sempat dilarang pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Lahirnya Pancasila bermula dari pidato Presiden Soekarno dalam sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang digelar pada 29 Mei hingga 1 Juni 1945.
Baca Juga: 1 Juni Diperingati Sebagai Hari Lahir Pancasila, Ini Sejarah Lengkap di Baliknya
Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni, Soekarno menyampaikan lima prinsip dasar negara yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila pertama kali diresmikan oleh Soekarno pada tahun 1964. Namun, saat Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto, peringatan ini dihentikan.
Sebagai gantinya, pemerintah menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila, untuk mengenang keberhasilan TNI dan rakyat dalam menggagalkan kudeta Gerakan 30 September (G30S) tahun 1965.
Larangan memperingati 1 Juni ini diperkuat oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib), dan sejak tahun 1970, peringatan Hari Lahir Pancasila tidak lagi dilakukan secara resmi.
Kondisi ini bertahan hingga tahun 1978, saat sidang Dewan Politik dan Keamanan yang dipimpin Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Jenderal Maraden Panggabean, membuka kembali ruang bagi diskusi dan pemahaman sejarah Pancasila.
Baca Juga: Hingga Meninggal Soeharto Ogah Bertemu 2 Tokoh Ini, Padahal Dulu Orang Kepercayaannya
Meski demikian, butuh waktu lebih lama hingga akhirnya Hari Lahir Pancasila kembali mendapatkan pengakuan resmi dari negara. Di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016, 1 Juni 1945 secara resmi ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila dan dijadikan hari libur nasional.
Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam sejarah bangsa, sebagai bentuk penghargaan terhadap proses lahirnya ideologi negara yang menjadi pemersatu seluruh elemen masyarakat Indonesia dalam bingkai keberagaman. ***
Artikel Terkait
Tujuh Tewas, Puluhan Terluka dalam Tragedi Kereta Anjlok Akibat Jembatan Ambruk di Wilayah Perbatasan Rusia-Ukraina
IAEA Ungkap Kegiatan Nuklir Rahasia Iran, Ketegangan Internasional Memuncak
Apakah Amerika Masih Ramah untuk Mahasiswa Tiongkok?
Ekspor Korea Selatan Melemah, Pengaruh Perang Dagang Kian Terasa
Pemerintah China Desak Industri Otomotif Akhiri Perang Harga yang Mencekik
Petrobras Pangkas Harga Bahan Bakar Pesawat, Industri Penerbangan Bernafas Lega
Gagal Bersaing dengan Asia, Meyer Burger Tutup Pabrik dan Ajukan Kepailitan
Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin Lepas Pawai Kebangsaan di Citraland Palu
Kemenkes Terbitkan Edaran Waspada COVID-19, Tren Menurun Tapi Varian Baru Mengintai Asia
Daihatsu Xenia 2025 Hadir Lebih Modern, Irit dan Terjangkau Untuk Keluarga Indonesia, Intip Harganya..!