JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi wacana pihak Lisa Mariana yang membuka kemungkinan melakukan tes DNA ulang terkait persoalan hukum yang melibatkan keduanya.
Muslim, selaku kuasa hukum Ridwan Kamil, menegaskan bahwa pihaknya menghormati rencana tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hak Lisa dan tidak bisa dilarang.
“Ya nggak apa-apa, namanya kan kita hargai juga hasilnya. Kan hasilnya belum ada. Kalau belum ada buru-buru tidak percaya, kan agak lucu juga ya,” ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia menambahkan, apabila Lisa ingin melakukan tes ulang atau sekadar mencari second opinion, pihak Ridwan Kamil akan menerima dengan baik. “Kita hormati juga kalau misalnya mereka melakukan second opinion. Kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” tegasnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Tuding Ada Kampanye Penghancuran Reputasi
Terkait kapan hasil tes DNA akan keluar, Muslim belum bisa memastikan. Ia menyebut masih menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang.
“Kami belum tahu, tapi yang pasti disampaikan maksimal 10 hari. Mungkin kepotong libur dan segala macam, tunggu aja lah,” ucapnya.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 7 Agustus 2025. Tes ini dilakukan untuk menindaklanjuti klaim Lisa yang menyebut memiliki seorang anak perempuan dari hubungan dengan Ridwan Kamil. ***
Artikel Terkait
Koperasi Merah Putih Jadi Tulang Punggung Ekonomi Rakyat, Masuk Prioritas RAPBN 2026
RAPBN 2026 Prioritaskan Investasi dan Perdagangan Global, Pemerintah Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Pertahanan Semesta Jadi Agenda Strategis RAPBN 2026, Pemerintah Siapkan Anggaran Besar
Pelayanan Kesehatan Berkualitas Jadi Prioritas RAPBN 2026, Pemerintah Anggarkan Rp244 Triliun
Pendidikan Bermutu Jadi Prioritas Utama RAPBN 2026, Pemerintah Gelontorkan Rp757,8 Triliun
Stok Beras Bulog Menggunung, Kemendagri Peringatkan Risiko Negara Merugi Akibat Distribusi Lambat
Sri Mulyani Siapkan Rp3,4 Triliun untuk Insentif PPN DTP Perumahan 2026
Kemendagri Soroti Anomali Harga Beras Naik di Tengah Gencarnya Penyaluran SPHP Bulog
Beberapa Daerah Bergejolak Karena PBB Naik, Mendagri Tegaskan Tak Bisa Batalkan Langsung
Transaksi QRIS Antarnegara Tembus Rp1,66 Triliun, Sektor Wisata Jadi Pendorong Utama