Kuasa Hukum Ridwan Kamil Hormati Rencana Lisa Mariana Lakukan Tes DNA Ulang

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 20:54 WIB
Potret Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang lakukan tes DNA terkait klaim Lisa Mariana pada Kamis, 7 Agustus 2025.  (Foto : Instagram/ridwankamil)
Potret Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat yang lakukan tes DNA terkait klaim Lisa Mariana pada Kamis, 7 Agustus 2025. (Foto : Instagram/ridwankamil)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi wacana pihak Lisa Mariana yang membuka kemungkinan melakukan tes DNA ulang terkait persoalan hukum yang melibatkan keduanya.

Muslim, selaku kuasa hukum Ridwan Kamil, menegaskan bahwa pihaknya menghormati rencana tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan hak Lisa dan tidak bisa dilarang.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dijadwalkan Jalani Tes DNA Pekan Ini, Pengacara Lisa Mariana: Klien Kami Siap Lahir Batin

“Ya nggak apa-apa, namanya kan kita hargai juga hasilnya. Kan hasilnya belum ada. Kalau belum ada buru-buru tidak percaya, kan agak lucu juga ya,” ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

Ia menambahkan, apabila Lisa ingin melakukan tes ulang atau sekadar mencari second opinion, pihak Ridwan Kamil akan menerima dengan baik. “Kita hormati juga kalau misalnya mereka melakukan second opinion. Kita nggak bisa melarang, kalau kami terima dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Gugat Balik Lisa Mariana Rp105 Miliar, Tuding Ada Kampanye Penghancuran Reputasi

Terkait kapan hasil tes DNA akan keluar, Muslim belum bisa memastikan. Ia menyebut masih menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang.

“Kami belum tahu, tapi yang pasti disampaikan maksimal 10 hari. Mungkin kepotong libur dan segala macam, tunggu aja lah,” ucapnya.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada 7 Agustus 2025. Tes ini dilakukan untuk menindaklanjuti klaim Lisa yang menyebut memiliki seorang anak perempuan dari hubungan dengan Ridwan Kamil. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X