JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai memeriksa perwakilan perusahaan teknologi raksasa Google terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kasus yang tengah diselidiki ini disebut berpotensi merugikan keuangan negara hingga Rp9,9 triliun.
Baca Juga: Kapolresta Palu Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Kota
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangannya kepada media, Rabu (2/7/2025), mengungkapkan bahwa saat ini telah ada tujuh saksi yang diperiksa penyidik, termasuk seorang perwakilan dari Google yang disebut sebagai manajer strategis pemasaran.
“Terkait dengan penanganan perkara pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek, saat ini ada tujuh saksi yang sedang diperiksa. Salah satunya dari pihak Google, posisinya sebagai marketing manager,” kata Harli.
Pemeriksaan terhadap perwakilan Google dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan berlangsung secara intensif.
Namun, Kejagung belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan karena penyidikan masih berlangsung.
“Setiap saksi memberikan keterangan masing-masing, dan yang perlu dikonfirmasi, diperjelas, dipertegas oleh penyidik,” ujarnya.
Harli menegaskan bahwa pendalaman terhadap keterangan para saksi menjadi kunci untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam skema dugaan korupsi tersebut. Ia juga meminta semua pihak bersabar dan membiarkan proses hukum berjalan.
“Saya kira kita tunggu. Biarkan penyidik melakukan tugasnya, kita beri waktu,” tegas Harli.
Baca Juga: Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Sulteng Umrohkan 6 Penggali Kubur dan Pengurus Jenazah
Dugaan korupsi ini terkait proyek pengadaan Chromebook pada periode 2019–2022 di Kemendikbudristek.
Dalam penyidikan awal, diduga ada kesepakatan jahat yang mengarahkan penggunaan sistem operasi Chrome OS secara eksklusif dalam proyek pengadaan laptop untuk sektor pendidikan.
Artikel Terkait
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana di Balik Izin Tambang Nikel Raja Ampat
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun: Siap Diperiksa dan Klarifikasi
Kejagung Periksa 13 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex: Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Dipanggil
Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Skandal Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp1,2 Triliun Dana Operasional Gubernur Papua, WNA Singapura Diperiksa Terkait Pembelian Private Jet
Andi Renny Rummana Resmi Jabat Kajari Donggala, Plt Kajati Sulteng Tekankan Lima Fokus Utama
Enam Pejabat Polda Sulteng Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya
Hari Bhayangkara ke-79, Kapolda Sulteng Umrohkan 6 Penggali Kubur dan Pengurus Jenazah
Polda Sulteng Sampaikan Perkembangan Kasus Penghinaan Guru Tua; Penyidik Baru Saja Periksa Saksi di Surabaya, Jakarta dan Yogyakarta
Kapolresta Palu Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi untuk Keamanan Kota