JAKARTA, METROSELEBES.COM — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali menyita perhatian publik usai mendatangi Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat.
Ahok tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu 11 Juni 2025, untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus yang telah bergulir sejak 2016 itu.
“Tambahan BAP pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan (rumah susun) Cengkareng,” ujar Ahok singkat kepada awak media.
Meski enggan membeberkan detail materi pemeriksaan, mantan orang nomor satu di DKI Jakarta itu menegaskan sikap kooperatifnya demi membantu proses penyidikan yang tengah dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.
“Intinya membantu penyidik agar tidak kalah dengan tersangka,” tegas Ahok.
Kasus pengadaan lahan rusun Cengkareng mencuat ke permukaan setelah terungkap bahwa tanah seluas 4,9 hektare yang dibeli oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata bermasalah.
Baca Juga: PKPRI DKI Jakarta Catat Kinerja Gemilang, Layak Raih Akreditasi A
Lahan tersebut dibeli dari Teoti Noezlar Soekarno melalui kuasa hukumnya, yang diduga memberikan sejumlah uang kepada oknum pejabat di Dinas Perumahan dan Gedung Pemda.
Pada masa menjabat sebagai Gubernur DKI, Ahok sempat menyoroti adanya kejanggalan dalam anggaran pengadaan rusun yang mencapai Rp684 miliar.
Ahok bahkan meminta agar kasus ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Baca Juga: Kejati DKI Jakarta Masih Dalami Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys
BPK kemudian menyatakan bahwa pembelian lahan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara karena diduga menyimpang dari prosedur yang semestinya.
Saat ini, Bareskrim Polri masih mendalami kasus tersebut dan telah menetapkan dua tersangka, yakni Sukmana selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan DKI Jakarta serta Rudy Hartono Iskandar dari pihak swasta.
Artikel Terkait
Operasi Cap Tikus: Polisi Bongkar Pabrik Miras Ilegal di Hutan Sula
Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Kades di Parigi Moutong Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Pencurian Diamuk Massa di Kabonena, Polisi Amankan Barang Bukti
Bhabinkamtibmas Ueralulu Ajak Warga Bersatu Lawan Paham Radikalisme
Pelindungan Hukum Jadi Kunci Kewirausahaan Nasional
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polri Gelar 10 Lomba Konten Kreatif Berhadiah Ratusan Juta Rupiah
Tim Patra Brimob Sisir Kota Palu Tengah Malam, Dialog Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana di Balik Izin Tambang Nikel Raja Ampat
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun: Siap Diperiksa dan Klarifikasi
Kejagung Periksa 13 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex: Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Dipanggil