Pelindungan Hukum Jadi Kunci Kewirausahaan Nasional

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Kamis, 12 Juni 2025 | 05:11 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, Yusril Ihza Mahendra saat menyampaikan pidatonya pada peringatan Hari Kewirausahaan Nasional yang digelar di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025. (Foto : Kementrian Koordinator Politik dan Hukum)
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, Yusril Ihza Mahendra saat menyampaikan pidatonya pada peringatan Hari Kewirausahaan Nasional yang digelar di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025. (Foto : Kementrian Koordinator Politik dan Hukum)

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Hukum, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pelindungan hukum merupakan elemen krusial dalam memperkuat kewirausahaan nasional.

Hal tersebut disampaikan Yusril dalam pidatonya pada peringatan Hari Kewirausahaan Nasional yang digelar di Gedung SMESCO, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam acara yang diselenggarakan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Yusril menyampaikan bahwa tanpa pelindungan hukum yang memadai, pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, akan menghadapi kesulitan dalam bertumbuh di tengah tantangan global.

Baca Juga: Bhabinkamtibmas Ueralulu Ajak Warga Bersatu Lawan Paham Radikalisme

“Pelindungan hukum ini sangat penting bagi para pengusaha. Kadang-kadang hukum kerap diabaikan, dan baru disadari saat menghadapi kerepotan di belakang. Maka itu, saya menganjurkan agar rekan-rekan pengusaha mempelajari berbagai aspek hukum dalam dunia usaha,” ujar Yusril.

Yusril juga menyoroti pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, seperti merek, desain, dan paten, dalam menunjang keberlanjutan usaha.

Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini, menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan iklim usaha yang adil, aman, dan transparan melalui penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan nasional.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pencurian Diamuk Massa di Kabonena, Polisi Amankan Barang Bukti

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM turut ambil bagian dalam acara tersebut dengan membuka layanan konsultasi terkait hak cipta dan paten bagi pelaku usaha. Layanan ini tersedia hingga 11 Juni 2025 dan melibatkan para ahli kekayaan intelektual.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang hadir mewakili Presiden Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa pengusaha lokal, terutama pelaku UMKM, merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia.

Bahlil mengungkapkan bahwa pemerintah terus mendorong keterlibatan UMKM dalam berbagai sektor strategis, termasuk sektor pertambangan.

Baca Juga: Dua Guru Besar Gugat UU Kesehatan: Soroti Pasal 308 Sebagai Instrumen Kepastian Hukum

“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, kami telah mengubah Undang-Undang Minerba. Yang sebelumnya hanya dikuasai oleh segelintir orang, kini UMKM dan koperasi pun memiliki hak untuk mengelola tambang,” ujar Bahlil.

Hari Kewirausahaan Nasional tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor usaha dalam mendorong ekosistem kewirausahaan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X