Kejati DKI Jakarta Masih Dalami Dugaan Pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Rabu, 14 Mei 2025 | 20:01 WIB
Artis Nikita Mirzani (kiri) dan dokter kecantikan, Reza Gladys (kanan). ( Foto : Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)
Artis Nikita Mirzani (kiri) dan dokter kecantikan, Reza Gladys (kanan). ( Foto : Instagram.com / @nikitamirzanimawardi_172 - @rezagladys)

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kasus kontroversial antara artis Nikita Mirzani dan dokter kecantikan Reza Gladys terus bergulir.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkap bahwa pihaknya masih mempelajari berkas perkara dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita terhadap Reza Gladys, usai menerima berkas pada 5 Mei 2025.

Baca Juga: Meutya Hafid Dukung Siswa Nakal Masuk Barak TNI, Sebut Bisa Jadi Model Nasional

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan, menyebut jaksa kini memiliki waktu 14 hari untuk menentukan sikap terhadap kelengkapan berkas perkara tersebut.

“Beberapa petunjuk yang belum terpenuhi masih kami pelajari karena berkasnya baru masuk pada 5 Mei,” ujar Syahron kepada awak media, Rabu, 14 Mei 2025.

Sebelumnya, jaksa sempat mengembalikan berkas perkara tersebut pada 17 Maret 2025 karena dianggap belum lengkap. Kini, berkas itu berstatus P-19, yang berarti jaksa telah memberikan sejumlah petunjuk kepada penyidik untuk dipenuhi.

Baca Juga: Siswa Jabar Dilarang Bawa HP Ke Sekolah, Aturan Baru Usai Kebijakan Barak TNI

Syahron mengungkapkan, meski tidak bisa menyebut secara rinci, terdapat sejumlah poin penting yang harus dilengkapi oleh penyidik.

“Ada beberapa item, antara 10 atau bahkan puluhan petunjuk,” katanya.

Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita Mirzani terhadap produk skincare milik Reza Gladys melalui siaran langsung di TikTok pada November 2024. Pihak Gladys mengklaim ulasan tersebut mencemarkan nama baik dan merugikan bisnisnya.

Kontroversi makin memanas saat asisten Nikita, Mail Syahputra, diduga mengirim pesan WhatsApp kepada Gladys pada 13 November 2024.

Baca Juga: Transformasi PERSAJA: Memperingati Sejarah, Menciptakan Masa Depan Jaksa Indonesia

Dalam pesan itu, Mail disebut meminta uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita menghentikan ulasan negatifnya, yang memicu dugaan pemerasan.

Hingga kini, publik menantikan bagaimana Kejaksaan akan menentukan sikap atas kasus yang melibatkan dua figur publik tersebut. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X