JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kehadiran personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) di sejumlah kantor kejaksaan di Indonesia menuai perhatian publik.
Namun pihak Istana menegaskan bahwa penempatan TNI dalam pengamanan kejaksaan bukan hal luar biasa, melainkan bentuk kerja sama antar lembaga negara yang sah.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa kolaborasi antarinstansi seperti ini kerap terjadi melalui nota kesepahaman (MoU).
Baca Juga: Pemerintah AS Soroti Kerja Sama Apple dan Alibaba Soal Teknologi AI di iPhone
“Lembaga negara bisa saling bekerja sama, saling punya MoU. Ini hal yang biasa,” kata Hasan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Sabtu, 17 Mei 2025.
Hasan menjelaskan bahwa keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di struktur kejaksaan membuka ruang koordinasi yang erat antara Kejaksaan dan TNI.
Dia menepis anggapan bahwa kehadiran militer menandakan situasi genting atau intimidasi terhadap proses hukum.
Baca Juga: KPAI Minta Dedi Mulyadi Evaluasi Program Barak TNI untuk Siswa Nakal di Jawa Barat
“Ini bukan kondisi darurat, bukan juga TNI bersenjata lengkap menjaga demo. Ini murni pengamanan aset dan gedung kejaksaan dalam konteks kerja sama,” tegasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar. Ia menekankan bahwa tugas TNI murni bersifat teknis dan tidak akan memengaruhi proses hukum yang sedang dijalankan institusinya.
“Fungsi perbantuan yang dilakukan oleh TNI itu lebih kepada pengamanan fisik terhadap aset dan gedung. Tidak ada kaitan dengan proses hukum atau pelaksanaan tugas kejaksaan,” terang Harli.
Baca Juga: Diduga Palak Proyek Rp5 Triliun, Tiga Pimpinan Kadin Cilegon Jadi Tersangka
Harli memastikan Kejaksaan tetap bekerja secara independen dan profesional. Ia meminta masyarakat tidak khawatir soal potensi intervensi militer terhadap kerja-kerja penegakan hukum.
“Tidak ada intervensi. Kejaksaan tetap menjalankan tugas sesuai mandat konstitusi,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Tembus Kerja Tanpa Ribet, Temukan Peluang Tak Terduga di Event Ini
Kremlin Buka Peluang Pertemuan Putin-Zelenskiy Jika Ada Kesepakatan Tertentu
Target 80 Ribu Koperasi Desa : Indonesia Bersiap Menuju Revolusi Koperasi 2025
Iran Kecam Trump: Bicara Damai tapi Ancam dengan Bom, Pezeshkian dan Khamenei Angkat Suara
Transaksi Kopdes Kini Cashless: Strategi Pemerintah Tangkal Fraud di Desa
Diduga Palak Proyek Rp5 Triliun, Tiga Pimpinan Kadin Cilegon Jadi Tersangka
Bawa Pesan Perdamaian dari Prabowo, Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV di Vatikan
Rusia Minta Ukraina Mundur dari Wilayah Sengketa Sebelum Sepakat Gencatan Senjata, Negosiasi di Turki Mandek
KPAI Minta Dedi Mulyadi Evaluasi Program Barak TNI untuk Siswa Nakal di Jawa Barat
Pemerintah AS Soroti Kerja Sama Apple dan Alibaba Soal Teknologi AI di iPhone