JAKARTA, METROSELEBES.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, kembali menegaskan bahwa proses pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dilakukan secara inklusif, transparan, dan terbuka untuk seluruh elemen masyarakat.
Pernyataan ini menepis tudingan bahwa rapat-rapat tersebut digelar secara tertutup atau "di ruang-ruang gelap".
Dalam keterangannya, Puan menyatakan bahwa DPR RI mengundang berbagai unsur masyarakat untuk terlibat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Baca Juga: RUU KUHAP Kini Dibuka Lebar untuk Publik, DPR Klarifikasi 6 Miskonsepsi Krusial
Ia menekankan, proses pembahasan ini tidak dilakukan dengan tergesa-gesa, namun mengedepankan asas keterbukaan.
“Kami undang berbagai elemen masyarakat lewat RDP dan RDPU. Proses ini tidak dilakukan tergesa-gesa, tapi inklusif dan transparan,” ujar Puan.
Komitmen terhadap transparansi juga ditegaskan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Baru UMKM: Menkop Dorong Percepatan Ekonomi Kolektif
Ia menyampaikan bahwa pintu DPR RI selalu terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin mengikuti langsung jalannya pembahasan revisi KUHAP.
“Silakan datang ke DPR. Ini rumah rakyat, rumah Anda semua!” tegas Habiburokhman.
Bahkan, lanjut Habiburokhman, masyarakat yang hadir diperkenankan untuk menyaksikan langsung jalannya diskusi dan memberikan masukan selama tempat memungkinkan. Dengan nada santai, ia menyebut bahwa kebersamaan dalam proses legislasi bahkan bisa sampai ke warung kantin.
Baca Juga: Beras Oplosan Rugikan Rakyat, DPR Siap Kawal Tuntas hingga ke Akar Permainan Pangan
“Kalau perlu, kita bareng-bareng beli gorengan di kantin,” ujarnya sambil tersenyum.
Artikel Terkait
ODGJ Telanjang di Jalan Protokol Palu: Warga Panik, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Diplomasi Pertahanan di Indo-Pasifik: Indonesia-AS Perkuat Strategi Keamanan Kawasan
Simbol Palu Arit Muncul di Palu, Warga Geram: “Luka Lama Terbuka Lagi”
Langkah Serius Pemerintah: KUR Perumahan Siap Jalan Juli 2025, Permen PKP Segera Rampung
Kosong Adalah Isi: Ketika Logika Anak Filsafat Viral di Dunia Maya"
Ramalan Mencekam Hard Gumay: Hindari Terbang 23-25 Agustus dan Desember 2025
1000 SPPG untuk Pesantren: Komitmen Pemerintah Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan Vokasional
Beras Oplosan Rugikan Rakyat, DPR Siap Kawal Tuntas hingga ke Akar Permainan Pangan
Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Baru UMKM: Menkop Dorong Percepatan Ekonomi Kolektif
RUU KUHAP Kini Dibuka Lebar untuk Publik, DPR Klarifikasi 6 Miskonsepsi Krusial