Langkah keterbukaan ini juga merupakan bentuk respon DPR terhadap kritik publik, terutama dari kalangan aktivis dan akademisi, yang sebelumnya menuding proses pembahasan revisi KUHAP minim pelibatan publik dan rawan ditunggangi kepentingan tertentu.
Menurut pengamatan dari sejumlah lembaga pemantau legislasi seperti ICJR (Institute for Criminal Justice Reform) dan PSHK (Pusat Studi Hukum dan Kebijakan), keterbukaan proses pembahasan hukum pidana sangat penting agar aturan yang disusun tidak bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan demokrasi.
Sebagai informasi, revisi KUHAP merupakan bagian dari pembaruan hukum nasional yang telah lama digagas pemerintah.
Baca Juga: 1000 SPPG untuk Pesantren: Komitmen Pemerintah Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan Vokasional
KUHAP yang berlaku saat ini masih merupakan produk kolonial Belanda (Wetboek van Strafvordering, 1941) yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi sosial-politik Indonesia modern.
Publik diharapkan aktif memberikan masukan melalui kanal resmi DPR maupun menghadiri langsung forum-forum RDP dan RDPU yang disediakan.
Melalui semangat partisipatif ini, DPR ingin memastikan bahwa KUHAP benar-benar menjadi milik rakyat dan disusun bersama rakyat.
Baca Juga: Ramalan Mencekam Hard Gumay: Hindari Terbang 23-25 Agustus dan Desember 2025
Untuk itu, DPR RI mengajak masyarakat untuk tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga turut mengawal dan terlibat langsung dalam proses penyusunan kebijakan hukum yang menyangkut masa depan penegakan keadilan di Indonesia.***
Artikel Terkait
ODGJ Telanjang di Jalan Protokol Palu: Warga Panik, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Diplomasi Pertahanan di Indo-Pasifik: Indonesia-AS Perkuat Strategi Keamanan Kawasan
Simbol Palu Arit Muncul di Palu, Warga Geram: “Luka Lama Terbuka Lagi”
Langkah Serius Pemerintah: KUR Perumahan Siap Jalan Juli 2025, Permen PKP Segera Rampung
Kosong Adalah Isi: Ketika Logika Anak Filsafat Viral di Dunia Maya"
Ramalan Mencekam Hard Gumay: Hindari Terbang 23-25 Agustus dan Desember 2025
1000 SPPG untuk Pesantren: Komitmen Pemerintah Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan Vokasional
Beras Oplosan Rugikan Rakyat, DPR Siap Kawal Tuntas hingga ke Akar Permainan Pangan
Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Baru UMKM: Menkop Dorong Percepatan Ekonomi Kolektif
RUU KUHAP Kini Dibuka Lebar untuk Publik, DPR Klarifikasi 6 Miskonsepsi Krusial