JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam upaya memperkuat transparansi dan partisipasi publik, Komisi III DPR RI memastikan seluruh proses pembahasan RUU KUHAP (Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) dilakukan secara terbuka.
Tidak hanya itu, pembahasan ini juga disiarkan langsung melalui kanal resmi DPR RI, termasuk YouTube DPR RI, TVR Parlemen, dan saluran Komisi III DPR.
Hingga saat ini, Komisi III bersama pemerintah telah menelaah dan merapikan sekitar 150 pasal, membuka ruang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pembentukan hukum yang adil dan modern.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Baru UMKM: Menkop Dorong Percepatan Ekonomi Kolektif
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa masih banyak miskonsepsi yang beredar di tengah masyarakat terkait isi dan arah perubahan RUU KUHAP.
Setidaknya terdapat enam isu utama yang perlu diluruskan, antara lain:
- Penangkapan tanpa surat perintah,
- Kewenangan mutlak aparat penegak hukum,
- Pembatasan hak tersangka memilih kuasa hukum,
- Ketiadaan kontrol yudisial,
- Mekanisme penyitaan yang kabur, dan
- Proses penyelidikan yang dinilai tertutup.
Baca Juga: Beras Oplosan Rugikan Rakyat, DPR Siap Kawal Tuntas hingga ke Akar Permainan Pangan
Semua isu ini telah dibahas dan diluruskan dalam forum terbuka.
DPR menegaskan komitmennya untuk menyusun KUHAP yang tidak hanya modern dan responsif terhadap tantangan zaman, tetapi juga menjunjung penegakan hukum yang berkeadilan untuk semua warga negara.
Langkah ini mendapat apresiasi dari kalangan akademisi dan praktisi hukum. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Dr. Zainal Arifin Mochtar, menyebut keterbukaan proses pembahasan RUU KUHAP sebagai langkah progresif yang patut ditiru dalam penyusunan regulasi lainnya.
Baca Juga: 1000 SPPG untuk Pesantren: Komitmen Pemerintah Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan Vokasional
???? Masyarakat kini bisa mengikuti seluruh proses secara langsung melalui live streaming resmi, dan memberikan masukan melalui kanal partisipatif DPR yang telah disediakan.
Artikel Terkait
MBG Jadi Motor Ekonomi Desa: Dari Gizi Anak Hingga Swasembada Pangan Lokal
ODGJ Telanjang di Jalan Protokol Palu: Warga Panik, Lalu Lintas Sempat Terganggu
Diplomasi Pertahanan di Indo-Pasifik: Indonesia-AS Perkuat Strategi Keamanan Kawasan
Simbol Palu Arit Muncul di Palu, Warga Geram: “Luka Lama Terbuka Lagi”
Langkah Serius Pemerintah: KUR Perumahan Siap Jalan Juli 2025, Permen PKP Segera Rampung
Kosong Adalah Isi: Ketika Logika Anak Filsafat Viral di Dunia Maya"
Ramalan Mencekam Hard Gumay: Hindari Terbang 23-25 Agustus dan Desember 2025
1000 SPPG untuk Pesantren: Komitmen Pemerintah Atasi Kemiskinan Lewat Pendidikan Vokasional
Beras Oplosan Rugikan Rakyat, DPR Siap Kawal Tuntas hingga ke Akar Permainan Pangan
Kopdes Merah Putih Jadi Mesin Baru UMKM: Menkop Dorong Percepatan Ekonomi Kolektif