Langkah Serius Pemerintah: KUR Perumahan Siap Jalan Juli 2025, Permen PKP Segera Rampung

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Selasa, 15 Juli 2025 | 19:11 WIB
 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menunjukkan optimisme tinggi terhadap penyusunan Peraturan Menteri (Permen) tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. (INSTAGRAM KEMENTERIANPKP)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menunjukkan optimisme tinggi terhadap penyusunan Peraturan Menteri (Permen) tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan. (INSTAGRAM KEMENTERIANPKP)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menunjukkan optimisme tinggi terhadap penyusunan Peraturan Menteri (Permen) tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan.

Dalam pernyataannya, ia menargetkan bahwa regulasi ini akan selesai pada akhir Juli 2025. Permen ini menjadi fondasi penting untuk memperkuat akses pembiayaan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah.

Penyusunan Permen KUR Perumahan ini menjadi langkah awal dari realisasi kebijakan besar yang disebut Program 3 Juta Rumah, yang menjadi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong pembangunan infrastruktur sosial di masa pemerintahannya.

Baca Juga: Simbol Palu Arit Muncul di Palu, Warga Geram: “Luka Lama Terbuka Lagi”

Kata "KUR Perumahan" menjadi kunci dalam pembahasan yang melibatkan banyak pihak dari kementerian, mitra kerja hingga lembaga pengawas.

Pada 14 Juli 2025 malam, Menteri PKP hadir langsung dalam forum pembahasan draft Permen bersama para mitra kerja dan pejabat Eselon I di Kementerian BUMN.

Menteri PKP menegaskan pentingnya koordinasi lintas sektor, termasuk mendengarkan aspirasi para pelaku usaha dan masyarakat perumahan.

Baca Juga: Diplomasi Pertahanan di Indo-Pasifik: Indonesia-AS Perkuat Strategi Keamanan Kawasan

Pemerintah, menurutnya, tidak boleh hanya membuat aturan dari atas, tapi harus mendengar dan menyesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.

Kementerian PKP juga akan menjalin kerja sama dengan lembaga pengawas seperti BPK dan BPKP, serta Kementerian Hukum untuk memastikan bahwa tata kelola regulasi ini sesuai aturan.

KUR Perumahan ini menjadi tonggak sejarah, karena baru pertama kali diterapkan di Indonesia secara khusus dalam sektor perumahan, menandai era baru dalam pembiayaan perumahan rakyat.

Baca Juga: MBG Jadi Motor Ekonomi Desa: Dari Gizi Anak Hingga Swasembada Pangan Lokal

Berdasarkan data Bank Indonesia (2024), kebutuhan rumah di Indonesia masih menyisakan backlog lebih dari 12 juta unit.

Dengan skema KUR yang tepat sasaran dan regulasi yang kuat, pemerintah berharap backlog tersebut bisa ditekan signifikan dalam lima tahun ke depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X