Pengawasan Ketat SPMB 2025: Komitmen Pemerintah Pastikan Setiap Anak Dapat Tempat di Sekolah

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 19:17 WIB
 Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 terus dilakukan oleh Kemendikdasmen di seluruh Indonesia. (Instagram kemendikdasmen)
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 terus dilakukan oleh Kemendikdasmen di seluruh Indonesia. (Instagram kemendikdasmen)

 

SURABAYA, METROSELEBES.COM - Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 terus dilakukan oleh Kemendikdasmen di seluruh Indonesia.

Upaya ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga agar SPMB tidak menjadi sistem seleksi yang diskriminatif, melainkan sebuah mekanisme yang menjamin hak setiap anak untuk memperoleh tempat di sekolah sesuai amanat konstitusi.

Untuk memastikan hal tersebut, Kemendikdasmen intensif melakukan pemantauan langsung ke lapangan. Proses pengawasan dan validasi diperkuat melalui koordinasi aktif dengan dinas pendidikan di 38 provinsi serta mendorong satuan pendidikan untuk melakukan verifikasi yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Diproyeksikan Jadi PSN, Wamenkop Ferry: Paradigma Ekonomi Nasional Akan Bergeser

Berdasarkan laporan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen dari rapat koordinasi pada Juni 2025, pelaksanaan pendaftaran SPMB baik daring maupun luring secara umum berjalan dengan lancar.

Segala kendala teknis yang muncul di lapangan pun telah ditangani secara cepat.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini juga sepenuhnya mendukung amanat Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur prinsip non-diskriminatif dalam penerimaan siswa baru.

Baca Juga: Dialog Lapangan, Strategi Baru Cak Imin Pastikan Program Pengentasan Kemiskinan Tepat Sasaran

Keberhasilan pelaksanaan SPMB 2025/2026 tentu tidak terlepas dari kolaborasi yang solid antara Kemendikdasmen, dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, satuan pendidikan, serta peran aktif masyarakat.

Sebagai tambahan data, menurut laporan Kemendikbudristek, tingkat partisipasi pendidikan dasar di Indonesia saat ini telah mencapai 97,83%, dan dengan penguatan sistem SPMB yang transparan, diharapkan angka tersebut akan terus meningkat seiring berjalannya waktu.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X