JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam upaya memperkuat transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menutup rangkaian acara Forum Bersama Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan penandatanganan Komitmen Bersama di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.
Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol kolaborasi nyata antar-lembaga negara dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan.
Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Agama, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Disabilitas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Baca Juga: BSU Presiden Prabowo: Rp300 Ribu per Bulan untuk 17,3 Juta Pekerja dan Guru
Langkah ini menegaskan pentingnya sistem SPMB tanpa diskriminasi, yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Kemdikdasmen menekankan bahwa proses seleksi siswa harus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau disabilitas.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia yang turut hadir menandatangani komitmen ini menyampaikan, “Dengan adanya pengawasan lintas sektor, diharapkan tidak ada lagi praktik manipulatif maupun penyimpangan yang mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa.”
Baca Juga: Revolusi Kepala Sekolah: Pemerintah Pastikan Kualitas dan Pemerataan Melalui Permendikdasmen 2025
Berdasarkan laporan dari Kementerian Pendidikan sebelumnya, praktik kecurangan dalam sistem zonasi atau manipulasi domisili masih kerap ditemukan di berbagai daerah.
Oleh karena itu, pelaksanaan SPMB 2025/2026 didesain untuk lebih ketat dalam verifikasi data dan pengawasan lapangan.
Selain itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tingkat partisipasi sekolah pada kelompok ekonomi bawah masih lebih rendah 13,4% dibandingkan kelompok ekonomi atas.
Baca Juga: 100 Sekolah Rakyat Siap Dibuka, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Anak Termiskin
Dengan pendekatan kolaboratif ini, pemerintah berharap bisa mengikis kesenjangan tersebut secara bertahap.
Artikel Terkait
Tim Patra Brimob Sisir Kota Palu Tengah Malam, Dialog Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas
Duta Pancasila Paskibraka Sulteng 2025 Resmi Dilantik, Disebut Harapan Bangsa
Wagub Sulteng Apresiasi GIZ: Kakao dan Kopi Lokal Kian Mendunia Berkat Kolaborasi Global
Menilik Peluang Indonesia di Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026: Masih Ada Harapan Garuda Terbang ke Amerika
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana di Balik Izin Tambang Nikel Raja Ampat
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun: Siap Diperiksa dan Klarifikasi
Kejagung Periksa 13 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex: Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Dipanggil
Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Skandal Korupsi Lahan Rusun Cengkareng
BP Haji Ungkap Kronologi Munculnya Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji 2026, Singgung Kinerja Kemenag
Pencairan Penebalan Bantuan Sosial (bansos) mulai Juni 2025