SPMB Tanpa Diskriminasi, Komitmen Nasional Demi Pendidikan Adil 2025/2026

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Kamis, 12 Juni 2025 | 12:54 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menutup rangkaian acara Forum Bersama Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan  (Instagram kemendikdasmen)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menutup rangkaian acara Forum Bersama Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan (Instagram kemendikdasmen)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Dalam upaya memperkuat transparansi dan keadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen) menutup rangkaian acara Forum Bersama Pengawasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan penandatanganan Komitmen Bersama di Jakarta, Rabu, 11 Juni 2025.

Penandatanganan komitmen ini menjadi simbol kolaborasi nyata antar-lembaga negara dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Kolaborasi ini melibatkan Kementerian Agama, Ombudsman Republik Indonesia, Komisi Nasional Disabilitas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Baca Juga: BSU Presiden Prabowo: Rp300 Ribu per Bulan untuk 17,3 Juta Pekerja dan Guru

Langkah ini menegaskan pentingnya sistem SPMB tanpa diskriminasi, yang objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Kemdikdasmen menekankan bahwa proses seleksi siswa harus memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau disabilitas.

Kepala Ombudsman Republik Indonesia yang turut hadir menandatangani komitmen ini menyampaikan, “Dengan adanya pengawasan lintas sektor, diharapkan tidak ada lagi praktik manipulatif maupun penyimpangan yang mencederai prinsip keadilan dalam penerimaan siswa.”

Baca Juga: Revolusi Kepala Sekolah: Pemerintah Pastikan Kualitas dan Pemerataan Melalui Permendikdasmen 2025

Berdasarkan laporan dari Kementerian Pendidikan sebelumnya, praktik kecurangan dalam sistem zonasi atau manipulasi domisili masih kerap ditemukan di berbagai daerah.

Oleh karena itu, pelaksanaan SPMB 2025/2026 didesain untuk lebih ketat dalam verifikasi data dan pengawasan lapangan.

Selain itu, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tingkat partisipasi sekolah pada kelompok ekonomi bawah masih lebih rendah 13,4% dibandingkan kelompok ekonomi atas.

Baca Juga: 100 Sekolah Rakyat Siap Dibuka, Pemerintah Pastikan Akses Pendidikan untuk Anak Termiskin

Dengan pendekatan kolaboratif ini, pemerintah berharap bisa mengikis kesenjangan tersebut secara bertahap.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X