Tes Calistung Dihapus dari Syarat Masuk SD Mulai Tahun Ajaran 2025/2026

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Minggu, 25 Mei 2025 | 00:21 WIB
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang menekankan bahwa penerimaan peserta didik baru di tingkat SD tidak lagi boleh menyertakan tes kemampuan dasar calistung sebagai syarat seleksi (INSTAGRAM KEMENDIKDASMEN)
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang menekankan bahwa penerimaan peserta didik baru di tingkat SD tidak lagi boleh menyertakan tes kemampuan dasar calistung sebagai syarat seleksi (INSTAGRAM KEMENDIKDASMEN)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Ditjen Dikdasmen) mengumumkan bahwa mulai tahun ajaran 2025/2026, tes baca, tulis, dan hitung (calistung) resmi dihapus dari persyaratan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Mendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, yang menekankan bahwa penerimaan peserta didik baru di tingkat SD tidak lagi boleh menyertakan tes kemampuan dasar calistung sebagai syarat seleksi.

Latar Belakang Kebijakan:

Langkah ini diambil sebagai bentuk transformasi sistem pendidikan yang lebih ramah anak dan inklusif.

Baca Juga: Sekolah Garuda Menetas di Ujung Negeri: Revolusi dari Sabang sampai Merauke

Pemerintah berharap, dengan dihapuskannya tes calistung, anak-anak dapat menjalani proses pembelajaran awal di sekolah dasar dengan lebih santai dan menyenangkan.

Melalui pendekatan ini, diharapkan peserta didik dapat berkembang secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek kognitif, tetapi juga emosional dan sosial. Pemerintah juga mendorong sekolah-sekolah untuk lebih fokus pada proses pembelajaran di kelas awal dan tidak membebani anak dengan tuntutan akademik yang terlalu dini.

Baca Juga: Gerbang Sertifikasi Terbuka Tiga Hari: Siap-Siap PPG Daljab Mapel Umum 2025!

Tujuan Kebijakan:

1. Menghindari tekanan psikologis pada anak usia dini akibat ujian masuk.


2. Mendorong terciptanya lingkungan belajar yang ramah dan mendukung pertumbuhan anak.


3. Menekankan pentingnya pendekatan pembelajaran yang holistik di pendidikan dasar.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X