SEOUL,METROSELEBES.COM-Pemerintah Korea Selatan secara resmi menghentikan siaran propaganda melalui pengeras suara yang diarahkan ke Korea Utara di dekat perbatasan, Rabu (11/06/2025), sebagai langkah awal membangun kembali dialog antar-Korea. Kebijakan ini datang hampir setahun setelah siaran tersebut kembali diaktifkan menyusul meningkatnya ketegangan antara kedua negara.
Baca Juga: AS Tegaskan Tarif 55% untuk Tiongkok Tetap Berlaku Meski Kesepakatan Dagang Dicapai
Keputusan ini sejalan dengan janji Presiden Lee Jae-myung yang baru menjabat bulan ini. Dalam kampanyenya, Lee berkomitmen untuk memperbaiki hubungan dengan Korea Utara, termasuk menghentikan siaran propaganda, serta menghidupkan kembali perjanjian militer antar-Korea yang sempat dibekukan.
Juru bicara kepresidenan, Kang Yu-jung, menyatakan bahwa penghentian siaran ini merupakan langkah proaktif untuk meredakan ketegangan militer, mengurangi konfrontasi, dan membangun kembali rasa saling percaya antara dua Korea. Ia juga menambahkan bahwa Korea Utara belum melakukan provokasi dalam beberapa waktu terakhir.
Baca Juga: China Batasi Ekspor Logam Tanah Jarang ke AS Selama Enam Bulan, Industri Otomotif Terancam
“Sekarang giliran Korea Utara untuk merespons,” ujar Kim Byung-joo, anggota parlemen dari partai yang berkuasa. “Kami juga meminta agar mereka berhenti menyiarkan suara bising ke arah Selatan.”
Langkah ini disambut baik oleh warga yang tinggal di sekitar zona perbatasan yang sangat dijaga ketat. Selama ini, mereka mengeluhkan gangguan suara yang dihasilkan dari siaran pengeras suara tersebut.
Sebagai catatan, militer Korea Selatan kembali mengaktifkan siaran propaganda pada Juli tahun lalu sebagai balasan atas aksi Korea Utara yang menerbangkan balon berisi sampah melintasi perbatasan. Korea Utara sendiri menyatakan bahwa aksi itu adalah respons terhadap kampanye propaganda yang dilakukan oleh pembelot Korea Utara dan aktivis di Selatan yang secara rutin mengirimkan balon berisi selebaran anti-Pyongyang.
Meski perang Korea telah berhenti pada 1953 melalui perjanjian gencatan senjata, kedua negara secara teknis masih berada dalam status perang karena belum ada perjanjian damai resmi yang ditandatangani.
Artikel Terkait
Sterling Mendekati Puncak, Tapi Fiskal Inggris Di Ujung Tanduk?
Deklarasi dan MoU Lawan TPPO, Target 10.000 Pekerja Migran Legal!
Rachel Reeves Umumkan Rencana Anggaran Ambisius: Fokus pada Kesehatan, Pertahanan, dan Infrastruktur demi Prioritas Rakyat Pekerja
Tiga Pilar Kopdes Merah Putih dapat berjalan optimal
Dorong Percepatan pLPendirian Koperasi Merah Putih, DPD Kunjungi DPMD Jawa Barat
MPP Kini Menjangkau Pulau: Inovasi Baru Layanan Publik di BANGGAI LAUT
IMF dan Serbia Capai Kesepakatan Awal untuk Program Reformasi Ekonomi Selama 36 Bulan
Menkeu AS: RUU Pajak Partai Republik Akan Lindungi Kedaulatan Pajak Korporasi dari Campur Tangan Asing
China Batasi Ekspor Logam Tanah Jarang ke AS Selama Enam Bulan, Industri Otomotif Terancam
AS Tegaskan Tarif 55% untuk Tiongkok Tetap Berlaku Meski Kesepakatan Dagang Dicapai