Dugaan Penganiayaan Pemuda di Pos PT IMIP; Polres Morowali Periksa 18 Saksi, Empat Diantaranya Mengarah Jadi Tersangka

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Sabtu, 9 Agustus 2025 | 12:07 WIB
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025).  (Foto : Humas Polres Morowali)
Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Morowali, Jumat (8/8/2025). (Foto : Humas Polres Morowali)

 

MOROWALI, METROSELEBES.COM – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menegaskan perkembangan terbaru penyelidikan kasus dugaan pengeroyokan di Morowali yang menewaskan seorang pemuda berinisial MR (19), pada Kamis (7/8/2025). 

Peristiwa yang menelan korban jiwa seorang pemuda itu, terjadi di pos keamanan dalam kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Desa Labota, Kecamatan Bahodopi.

Baca Juga: Satreskrim Polres Morowali Utara Tangkap Pelaku Dugaan Penggelapan Rp1,8 M Hasil Ganti Rugi Lahan

Korban sempat dilarikan dalam kondisi kritis ke Puskesmas Bahodopi sebelum dinyatakan meninggal dunia. 

Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 18 orang saksi dan empat orang di antaranya mengarah menjadi tersangka.

Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Morowali menjelaskan bahwa pemeriksaan sementara terhadap 18 saksi tersebut menghasilkan empat orang yang mengarah sebagai tersangka.

“Pemeriksaan sementara telah dilakukan terhadap 18 orang saksi, dan empat orang di antaranya mengarah menjadi tersangka. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan. Kami juga masih melakukan pencarian barang bukti borgol dan lainnya,” ungkap AKBP Zulkarnain, pada Jumat (8/8/2025).

Baca Juga: Polres Morowali Gencarkan Patroli Kota Presisi, Premanisme Disapu Demi Amankan Iklim Investasi

Dalam konferensi pers, polisi juga menampilkan sejumlah barang bukti yang telah diamankan, antara lain satu unit mobil merek Wuling warna hitam, satu selang panjang sekitar 1,9 meter, serta satu celana boxer hitam milik korban.

Selain itu, empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku telah diamankan, masing-masing berinisial G (oknum anggota Polda Sulawesi Tengah yang bertugas sebagai pengamanan khusus), J (oknum security), S (oknum security), dan R (oknum security).

Keempatnya kini menjalani pemeriksaan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Konferensi pers dihadiri pula pejabat lain, antara lain Kabid Propam Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Roy Satya Putra S.I.K., Dansat Brimob Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Kurniawan Tandi Rongre S.I.K., M.Si., Dandim 1311 Morowali Letkol Inf Abraham S. Panjaitan, serta Kasat Reskrim Polres Morowali AKP Erick Siagian.

Baca Juga: BPOM Palu Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Keamanan Pangan di Morowali Utara

Berdasarkan keterangan saksi, pengeroyokan diduga terjadi setelah korban dituduh melakukan pencurian. Polisi menyatakan akan terus mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian serta melakukan pengejaran barang bukti tambahan yang belum ditemukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Wajib Lapor Hingga 2029

Selasa, 19 Agustus 2025 | 19:55 WIB
X