Riza Chalid Resmi Jadi Tersangka Skandal Korupsi BBM Rp193,7 Triliun, Kejagung Bongkar Peran 'Saudagar Minyak'

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Jumat, 11 Juli 2025 | 09:23 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid.  (Foto : X.com/@BosPurwa)
Tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah yang ditetapkan Kejagung RI, Riza Chalid. (Foto : X.com/@BosPurwa)

Sebelum penetapan ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka lain, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan. Total kerugian negara akibat praktik korupsi di sektor pengelolaan minyak tersebut mencapai angka fantastis: Rp193,7 triliun.

Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus diperluas. Seluruh pihak yang terlibat, baik dari unsur BUMN maupun swasta, akan ditindaklanjuti demi mengungkap secara tuntas salah satu skandal keuangan negara terbesar dalam sejarah energi Indonesia.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X