Kapsul Merah Muda dan Skandal Minyak: 90 Tersangka Jerat Kerugian Negara Rp285 Triliun"

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Jumat, 11 Juli 2025 | 06:00 WIB
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan 90 orang tersangka (Scrnshoot Instagram kejaksaan-ri)
Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung RI resmi menetapkan 90 orang tersangka (Scrnshoot Instagram kejaksaan-ri)

Dalam laporan tahunannya, ICW mencatat bahwa lebih dari 30% nilai kerugian negara dari kasus korupsi nasional berasal dari sektor energi dan infrastruktur.

Kasus ini juga mengingatkan publik pada skandal sejenis yang pernah terjadi di tubuh SKK Migas pada 2013, saat Kepala SKK Migas ditangkap KPK karena gratifikasi proyek migas.

Penutup: Cermin Reformasi Sektor Strategis
Kasus rompi merah muda ini menjadi peringatan serius atas lemahnya pengawasan di sektor energi yang semestinya menjadi andalan ekonomi nasional.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih, Ujung Tombak Prabowo Bangun Ekonomi Rakyat dari Desa

Skandal ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil yang besar, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Reformasi menyeluruh di sektor ini mutlak diperlukan agar energi tidak lagi menjadi ladang subur korupsi, melainkan fondasi kedaulatan bangsa.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X