JAKARTA, METROSELEBES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium dugaan korupsi besar dalam pengelolaan dana operasional Gubernur Papua periode 2020–2022.
Lembaga antirasuah itu menduga, dana sebesar Rp1,2 triliun disalahgunakan untuk pembelian pesawat jet pribadi (private jet) yang kini berada di luar negeri.
“Penyidik menduga aliran dana dari hasil tindak pidana korupsi tersebut salah satunya digunakan untuk pembelian private jet yang saat ini keberadaannya di luar negeri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan persnya, Kamis (12/6/2025).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Perizinan TKA di Kemenaker, Rp53 Miliar Diduga Mengalir Sejak 2019
Guna mengusut aliran dana tersebut, KPK memanggil Gibrael Isaak (GI), seorang warga negara asing asal Singapura yang dikenal sebagai pengusaha maskapai pribadi.
Pemanggilan GI dilakukan untuk memperdalam penyelidikan terkait transaksi pembelian pesawat mewah tersebut.
“Hari ini KPK memanggil saksi Gibrael Isaak (GI), seorang WNA Singapura, untuk didalami keterangannya terkait pembelian private jet,” jelas Budi.
Penyidikan kasus ini berangkat dari dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan dana penunjang operasional serta anggaran program peningkatan pelayanan kedinasan bagi kepala daerah Provinsi Papua.
Baca Juga: Koperasi Merah Putih: Sinergi Kemenkop dan KPK Demi Ekonomi Desa Transparan
KPK menilai, praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencoreng integritas tata kelola keuangan pemerintahan daerah.
Sejauh ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dius Enumbi (DE), bendahara pengeluaran pembantu kepala daerah Provinsi Papua, dan Lukas Enembe (almarhum), Gubernur Papua periode terkait.
Meski Lukas Enembe telah meninggal dunia, KPK menegaskan proses hukum tetap berlanjut terutama dalam hal penelusuran dan penyitaan aset hasil dugaan korupsi yang masih terkait dengan dirinya.
Baca Juga: Kemendaker Siap Kawal Proses Hukum, Dukung KPK Bongkar Kasus Lama TKA
Selain GI, penyidik juga telah memeriksa Willie Taruna (WT), seorang penyedia jasa penukaran uang (money changer) di Jakarta, yang diduga ikut berperan dalam proses penukaran atau transfer dana mencurigakan tersebut.
Artikel Terkait
Diduga Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Mantan Kades di Parigi Moutong Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Pencurian Diamuk Massa di Kabonena, Polisi Amankan Barang Bukti
Bhabinkamtibmas Ueralulu Ajak Warga Bersatu Lawan Paham Radikalisme
Pelindungan Hukum Jadi Kunci Kewirausahaan Nasional
Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polri Gelar 10 Lomba Konten Kreatif Berhadiah Ratusan Juta Rupiah
Tim Patra Brimob Sisir Kota Palu Tengah Malam, Dialog Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas
Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana di Balik Izin Tambang Nikel Raja Ampat
Nadiem Makarim Buka Suara Soal Skandal Chromebook Rp9,9 Triliun: Siap Diperiksa dan Klarifikasi
Kejagung Periksa 13 Saksi Dugaan Korupsi Kredit Sritex: Dirut Sritex hingga Petinggi Bank BJB Dipanggil
Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Skandal Korupsi Lahan Rusun Cengkareng