Kemendaker Siap Kawal Proses Hukum, Dukung KPK Bongkar Kasus Lama TKA

photo author
Abdul Rifai, Metro Selebes
- Rabu, 21 Mei 2025 | 17:56 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemendaker) memberikan pernyataan resmi mengenai kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Mei 2025. (Instagram kemnaker)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemendaker) memberikan pernyataan resmi mengenai kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Mei 2025. (Instagram kemnaker)

 

JAKARTA, METROSELEBES.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemendaker) memberikan pernyataan resmi mengenai kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Mei 2025.

Dalam pernyataan tersebut, Kemendaker menegaskan dukungan penuhnya terhadap langkah KPK Bongkar Kasus Lama TKA.

Dukungan terhadap KPK dalam menangani dugaan tindak pidana korupsi terkait pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) sebagai komitmen dalam mendukung Pemberantasan Korupsi.

Kasus ini disebut sebagai kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019.

Baca Juga: Inpres Nomor 8 Tahun 2025 : Langkah Nyata Menuju Nol Persen Miskin Ekstrem

Sebelum melakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu menjalankan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024.

Kemendaker menyatakan siap mengawal proses hukum yang sedang berjalan.

Ini dianggap sebagai bentuk nyata komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Kemendaker.

Baca Juga: Festival Aksi Desa Hebat 2025: Tantangan Baru untuk Bangun Indonesia dari Desa

Lebih lanjut, Kemendaker menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya peningkatan akuntabilitas, serta menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Rifai

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Tegaskan Komitmen Rakyat dan Keamanan Nasional

Selasa, 2 September 2025 | 19:20 WIB
X