JAKARTA, METROSELEBES.COM - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani memastikan bahwa lembaganya akan memproses surat permintaan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang diajukan oleh Forum Purnawirawan TNI.
Namun, hingga awal Juli 2025, surat tersebut belum secara resmi diterima oleh pimpinan DPR karena masih berada dalam antrian administrasi di Kesetjenan DPR RI.
“Surat belum kita terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya, masih banyak surat yang menumpuk.
Baca Juga: Jejak Intelektual Imam Bukhari Jadi Perekat Diplomasi Budaya Indonesia-Uzbekistan
Namun nanti kalau sudah diterima tentu saja kita akan baca dan kita akan proses sesuai dengan mekanismenya,” kata Puan dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2025).
Pemakzulan yang dimaksud dalam surat tersebut mencuat karena sejumlah purnawirawan menilai bahwa Gibran dinilai melanggar etika kenegaraan dan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam konteks pencalonannya sebagai wapres 2024 yang menuai polemik.
Forum Purnawirawan TNI menjadi salah satu kelompok yang secara terbuka mengkritik proses politik nasional belakangan ini.
Baca Juga: Pemerataan ASN Mandek, DPR Desak Regulasi Baru untuk Daerah 3T
Puan, yang juga mantan Menko PMK, menegaskan bahwa DPR RI akan bertindak sesuai koridor hukum dan prosedur yang berlaku.
“DPR juga perlu berkoordinasi dengan MPR dan DPD RI sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” tambahnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7B, proses pemakzulan wakil presiden hanya bisa dilakukan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum berat seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindakan tercela lainnya.
Baca Juga: Lima Komoditas Ini Bisa Jadi Tambang Emas Baru Lewat Hilirisasi
Proses itu pun harus melewati Mahkamah Konstitusi sebelum diserahkan kepada MPR untuk diputuskan.
Artikel Terkait
Tesla vs BYD: Duel Raksasa Mobil Listrik Dunia, Siapa yang Lebih Unggul?
Yusuf Donggala Jadi Calon Kuat Juara D’Academy 2025, Tampil Memukau dan Raih Standing Ovation Dewan Juri
Gelar Perkara Ijazah Jokowi Digelar Kamis, Roy Suryo Siap Hadir sebagai Ahli
Komunafikan Zionis”: Aktivis Kemanusiaan Gaza Bungkam Propaganda Pro-Israel di TV Nasional
SPPI, Garda Muda Gizi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
Sithik Tarjikan Alami Kecelakaan di Jalur Santigi, Diduga Patah Tulang Lengan Kanan
Surat Izin Dapur BGN Dipertanyakan, DPR RI Soroti Penghalang Pengawasan Pangan
Lima Komoditas Ini Bisa Jadi Tambang Emas Baru Lewat Hilirisasi
Pemerataan ASN Mandek, DPR Desak Regulasi Baru untuk Daerah 3T
Jejak Intelektual Imam Bukhari Jadi Perekat Diplomasi Budaya Indonesia-Uzbekistan