Dalam laporan terpisah, organisasi MUI (Majelis Ulama Indonesia) juga menyuarakan penolakan keras terhadap legalisasi kasino.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH. Asrorun Niam Sholeh, menyatakan bahwa perjudian dalam bentuk apapun tetap haram dan bertentangan dengan prinsip-prinsip keagamaan serta berdampak negatif terhadap kehidupan sosial.
Dengan banyaknya penolakan dari berbagai elemen masyarakat, wacana legalisasi kasino kini menjadi isu sensitif yang menuntut perhatian serius dari para pembuat kebijakan.***
Artikel Terkait
Serangan Udara Israel Tewaskan Lebih dari 100 Warga Gaza di Tengah Upaya Gencatan Senjata
Pendaki Inggris Kenton Cool Ukir Sejarah, Taklukkan Everest untuk ke-19 Kali
Usai Perundingan Damai Gagal, Rusia Hujani Ukraina dengan 273 Drone
Israel dan Hamas Bahas Akhiri Perang di Doha, Netanyahu Tekankan Syarat Tegas
Bukan Sekadar Formalitas, Sekolah Rakyat Harus Tepat Sasaran
Paus Leo XIV Resmi Dilantik, Catat Sejarah Sebagai Paus Pertama Dari Amerika Serikat
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kembali Mencuat, Simak Lagi Pengakuan Teman Seangkatannya di UGM
Skandal Grup ‘Fantasi Sedarah’ di Facebook, Komdigi Minta Meta Hapus 30 Konten Serupa
Pesan Mendalam di Balik Jalan Sehat Hardiknas 2025
Ketakutan Terpendam Megawati Soekarnoputri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Pedang Bermata Dua