Pihak pembela, yang dipimpin oleh pengacara dari American Civil Liberties Union (ACLU), Lee Gelernt, menyatakan akan mengajukan banding. "Kami sangat tidak setuju dengan penggunaan otoritas perang pada masa damai, dan akan melawan aspek ini di pengadilan tingkat lebih tinggi," ujar Gelernt.
Baca Juga: Trump Tawarkan Diri Jadi Penengah Sengketa Kashmir, India Belum Memberi Jawaban
Keputusan Haines bertentangan dengan putusan beberapa hakim federal lainnya di negara bagian New York, Colorado, dan Texas yang menolak penggunaan Alien Enemies Act oleh Trump untuk mendeportasi warga Venezuela. Perbedaan pendapat ini menandakan bahwa isu tersebut berpotensi naik ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: Trump Tarik Diri dari Jalur Damai, AS-Ukraina Kunci Aliansi Ekonomi dan Militer
Yang tak kalah kontroversial, pemerintahan Trump disebut telah mengatur deportasi tersangka anggota geng ke penjara di El Salvador melalui kerja sama senilai 6 juta dolar AS dengan pemerintah negara tersebut. Kesepakatan ini menjadi bagian dari kebijakan keras Trump terhadap imigrasi dan kriminalitas lintas negara.
Baca Juga: CHINA & DUNIA KENA IMBAS: TRUMP TEMBAKKAN TARIF BARU UNTUK FILM
Meskipun Trump tidak lagi menjabat, kebijakan dan pengaruh hukumnya masih menjadi sumber perdebatan hangat di berbagai tingkat peradilan di Amerika Serikat.