PITTSBURGH,METROSELEBES.COM-Dalam keputusan yang mengejutkan, seorang hakim federal di Pennsylvania memutuskan bahwa mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dapat menggunakan Alien Enemies Act—undang-undang kuno dari tahun 1798—untuk mendeportasi warga Venezuela yang dituduh sebagai anggota geng kriminal internasional, Tren de Aragua.
Keputusan ini menjadi yang pertama kali mendukung interpretasi Trump terhadap undang-undang yang awalnya dirancang untuk menghadapi musuh negara selama masa perang.
Dalam putusannya, Hakim Distrik Stephanie Haines menyatakan bahwa Trump memiliki wewenang untuk menetapkan geng Tren de Aragua sebagai organisasi teroris asing, yang kemudian memungkinkan proses deportasi dipercepat terhadap anggotanya.
Baca Juga: Sisi Gelap Patrick Kluivert: Kontroversi di Balik Karier Gemilang
Namun, Hakim Haines juga memberikan peringatan keras kepada pemerintah. Ia mengecam praktik deportasi yang dilakukan dalam waktu sangat singkat—bahkan hanya beberapa jam setelah penangkapan—dan memerintahkan agar setiap individu yang akan dideportasi diberikan pemberitahuan minimal 21 hari untuk menyiapkan pembelaan serta kesempatan menantang keputusan tersebut di pengadilan.
"Tanpa perlindungan ini, ada risiko besar bahwa orang-orang yang sebenarnya tidak terkait dengan geng dapat secara keliru dikeluarkan dari Amerika Serikat," tulis Haines dalam dokumen pengadilan.
Putusan ini muncul dalam kasus seorang warga negara Venezuela berinisial A.S.R., yang ditahan oleh Imigrasi dan Bea Cukai . Meskipun status keterlibatannya dalam geng belum diputuskan, Hakim Haines menekankan pentingnya memberikan hak-hak dasar hukum kepada semua terdakwa.
Baca Juga: Trump Incar Triliunan Dolar di Teluk, Abaikan Isu Gaza dan Iran
Selain itu, hakim memerintahkan agar pemberitahuan deportasi diberikan dalam bahasa Spanyol dan Inggris, serta mewajibkan kehadiran penerjemah bila diperlukan untuk memastikan proses hukum yang adil.