Oknum Guru Ngaji Terduga Perbuatan Asusila Terhadap Anak di Palu Ditetapkan Jadi Tersangka

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Selasa, 20 Mei 2025 | 14:13 WIB
Kantor Polresta Palu di Jalan Samratulangi, Kota Palu. (Foto : Ist)
Kantor Polresta Palu di Jalan Samratulangi, Kota Palu. (Foto : Ist)

Polisi merespons cepat laporan tersebut dengan menerbitkan surat pengantar visum dan segera melakukan pengumpulan keterangan dari saksi-saksi yang relevan.

Kapolresta Palu, Kombes Pol Deny Abrahams, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya laporan dugaan asusila tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya akan menangani kasus ini secara profesional.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami pastikan akan menangani secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum,” tegasnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan tidak ragu melapor jika menemukan tanda-tanda tindakan yang mengancam keselamatan mereka. ***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X