Koordinat Harun Masiku Sudah Diketahui, Tapi KPK Belum Bertindak: Ada Apa?

photo author
REDAKSI, Metro Selebes
- Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:52 WIB
Penyidik KPK, Arif Budi Raharjo menyebut sudah mengetahui keberadaan tersangka kasus suap PAW Harun Masiku.  (Foto : Dok KPK)
Penyidik KPK, Arif Budi Raharjo menyebut sudah mengetahui keberadaan tersangka kasus suap PAW Harun Masiku. (Foto : Dok KPK)

Dia sempat diketahui terbang ke Singapura dua hari sebelum OTT, lalu diduga kembali ke Indonesia berdasarkan rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta. Namun sejak saat itu, jejaknya seolah menghilang ditelan bumi.

Harun resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020 dan menyusul masuk red notice Interpol pada 30 Juli 2021.

Pada Agustus 2023, Polri bahkan menyatakan bahwa Harun kemungkinan masih berada di Indonesia, menepis rumor bahwa ia berada di luar negeri.

Baca Juga: TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Istana Tegaskan Itu Bagian dari Pengamanan Biasa

KPK sendiri pada Desember 2024 kembali merilis status DPO dengan foto terbaru Harun, sebagai bentuk komitmen melanjutkan pencarian.

Namun dengan pengakuan bahwa lokasi Harun sebenarnya telah diketahui, publik kini menanti jawaban: kenapa belum juga ditangkap?

Spekulasi pun bermunculan, mulai dari dugaan perlindungan politik hingga kelemahan koordinasi antar-lembaga penegak hukum.

Yang jelas, semakin lama Harun Masiku dibiarkan menghilang, kepercayaan publik terhadap integritas dan keseriusan lembaga antirasuah pun ikut dipertaruhkan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mahful Haruna

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X