Dia sempat diketahui terbang ke Singapura dua hari sebelum OTT, lalu diduga kembali ke Indonesia berdasarkan rekaman CCTV Bandara Soekarno-Hatta. Namun sejak saat itu, jejaknya seolah menghilang ditelan bumi.
Harun resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 29 Januari 2020 dan menyusul masuk red notice Interpol pada 30 Juli 2021.
Pada Agustus 2023, Polri bahkan menyatakan bahwa Harun kemungkinan masih berada di Indonesia, menepis rumor bahwa ia berada di luar negeri.
Baca Juga: TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Istana Tegaskan Itu Bagian dari Pengamanan Biasa
KPK sendiri pada Desember 2024 kembali merilis status DPO dengan foto terbaru Harun, sebagai bentuk komitmen melanjutkan pencarian.
Namun dengan pengakuan bahwa lokasi Harun sebenarnya telah diketahui, publik kini menanti jawaban: kenapa belum juga ditangkap?
Spekulasi pun bermunculan, mulai dari dugaan perlindungan politik hingga kelemahan koordinasi antar-lembaga penegak hukum.
Yang jelas, semakin lama Harun Masiku dibiarkan menghilang, kepercayaan publik terhadap integritas dan keseriusan lembaga antirasuah pun ikut dipertaruhkan.***
Artikel Terkait
Rusia Minta Ukraina Mundur dari Wilayah Sengketa Sebelum Sepakat Gencatan Senjata, Negosiasi di Turki Mandek
KPAI Minta Dedi Mulyadi Evaluasi Program Barak TNI untuk Siswa Nakal di Jawa Barat
Pemerintah AS Soroti Kerja Sama Apple dan Alibaba Soal Teknologi AI di iPhone
TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Istana Tegaskan Itu Bagian dari Pengamanan Biasa
Isu Nikahi Model Belarus, Billy Syahputra: Doain Saja, Tapi Jangan Salahkan Mami Igun!
Kei Ishikawa: Ini Kesempatan Terakhir untuk Mengangkat Kisah Generasi Perang Dunia Kedua Jepang
Sidang Korupsi Meja-Kursi SD, Mbak Ita Akui Pernah Marahi Suami: Jangan Ikut Campur Urusan Pemkot!
Baru Nikah, Luna Maya Ungkap Maxime Bouttier Masih Adaptasi: Barang-Barangnya Saja Belum Kelar Dirapihin!
Kim Jong Un Pimpin Latihan Udara Besar-Besaran, Korea Utara Siaga Perang Total
Tak Ingin Banyak Sahabat Kecewa, Luna Maya Siap Gelar Resepsi Pernikahan di Jakarta Juli Mendatang