PALU, METROSELEBES.COM – Menyikapi lonjakan harga beras medium dan premium sejak pertengahan Mei 2025, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menggencarkan pengawasan terhadap penyaluran Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Harga beras medium kini tercatat mencapai Rp16.000/kg, sementara beras premium menyentuh Rp18.000/kg di sejumlah kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat.
Baca Juga: Kredit Jadi Pemacu Karier? Luna Maya dan Tora Bahas ‘Semangat Ngeredit’ yang Bikin Produktif
Disperindag Sulteng bersama instansi terkait, termasuk Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan, turut ambil bagian dalam aksi terpadu ini.
“Kami fokus menjaga agar harga tetap terkendali dan pasokan beras tersedia merata,” ujar perwakilan Disperindag saat konferensi pers di Gudang Bulog Sulawesi Tengah, Jumat (12/07).
Konferensi pers ini juga mengungkap beberapa poin penting terkait upaya pemerintah:
Baca Juga: BSU sudah cair, dan ada yang Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Terbarumu
- Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) merujuk pada Perpres No. 125 Tahun 2022.
- Pemerintah pusat telah menerbitkan mandat penyaluran Bantuan Pangan untuk periode Juni–Juli berdasarkan Surat Bapanas No. 170/TS.03.03/K/7/2025.
- Sebanyak 224.148 penerima bantuan pangan akan menerima masing-masing 20 kg beras untuk alokasi Juni–Juli (2 x 10 kg).
- Data penerima berdasarkan DT-SEN dari Kemensos yang telah diverifikasi bersama Bapanas.
- Penyaluran bantuan dijadwalkan dimulai minggu depan dan akan dilepas langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah.
- Penyaluran beras SPHP juga mengacu pada Surat Bapanas No. 173/TS/02.02/K/7/2025 untuk Juli–Desember 2025.
- Beras SPHP dikemas 5 kg dan disalurkan melalui:
- Pengecer pasar rakyat
- Koperasi desa/kelurahan Merah Putih
- Outlet binaan pemda
- Pemerintah daerah
Baca Juga: 212 Merek Beras ‘Bermasalah’ Terungkap, Pemerintah Ultimatum Mafia Pangan 14 Hari
Kebijakan pengendalian harga ini sejalan dengan program nasional untuk menekan laju inflasi pangan yang pada semester awal 2025 tercatat mengalami tren naik.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa beras menjadi komoditas penyumbang inflasi terbesar di wilayah timur Indonesia.
Upaya pemerintah pusat dan daerah melalui intervensi stok SPHP dan penyaluran bantuan pangan diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas pasar menjelang akhir tahun.
Baca Juga: 212 Merek Beras ‘Bermasalah’ Terungkap, Pemerintah Ultimatum Mafia Pangan 14 Hari
Artikel Terkait
103 Klinik Koperasi Desa Segera Jalan! Juknis Kemenkes Keluar Minggu Ini
Nomor Induk PPPK Parigi Moutong 2024: Ribuan Lulus, Ratusan Masih Tunggu Tanda Tangan
Ini Batas Akhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup PPPK Tahap II 2025: Jangan Sampai Terlewat!
Pidato Jenaka Mahasiswi Kristen di UMSU Bikin Terkesima, Rektor Langsung Hadiahkan Beasiswa S2
Ultimatum yang Membelah Opini: Ahmad Dhani Ancam Bongkar Masa Lalu Maia jika Terus Berbicara
212 Merek Beras ‘Bermasalah’ Terungkap, Pemerintah Ultimatum Mafia Pangan 14 Hari
BSU sudah cair, dan ada yang Belum Cair? Ini Penjelasan Resmi Kemnaker dan Cara Cek Status Terbarumu
Jaguar Land Rover Tarik 21.000 Kendaraan di AS karena Masalah Airbag Penumpang
Kredit Jadi Pemacu Karier? Luna Maya dan Tora Bahas ‘Semangat Ngeredit’ yang Bikin Produktif
Chery Bantah Klaim Tak Sah dalam Subsidi Mobil Ramah Lingkungan di Tiongkok