PARIGI MOUTONG, METROSELEBES.COM – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menegaskan bahwa batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Non-ASN yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II adalah 31 Juli 2025 pukul 23.59 WIB.
Pengisian DRH ini merupakan salah satu syarat administratif penting untuk proses penetapan Nomor Induk PPPK.
Para peserta diminta segera mengunggah dokumen persyaratan administrasi melalui akun masing-masing di portal resmi nasional: https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Nomor Induk PPPK Parigi Moutong 2024: Ribuan Lulus, Ratusan Masih Tunggu Tanda Tangan
Keterlambatan pengunggahan dokumen dapat mengakibatkan gagalnya proses penetapan, yang tentu akan merugikan peserta itu sendiri.
Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CASN Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran, S.STP, M.AP, dalam keterangannya menegaskan pentingnya ketepatan waktu.
“Kami minta peserta memanfaatkan waktu yang tersisa dengan bijak. Jangan sampai melewati batas waktu yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Baca Juga: Akhir Ketidakpastian: PPPK Kini Punya Peluang Karier Setara PNS
Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data dari BKN, tahun 2024 lalu tercatat lebih dari 296 ribu formasi PPPK secara nasional.
Namun, banyak di antaranya gagal lanjut ke tahap penetapan karena keterlambatan atau kekurangan dokumen administratif.
BKPSDM juga terus mengingatkan para peserta melalui berbagai kanal resmi dan media sosial.
Baca Juga: Jangan Mainkan TMT! DPR Desak Pemerintah Beri Jaminan Pensiun PPPK
Pihaknya berharap tidak ada peserta dari Kabupaten Parigi Moutong yang terhambat dalam proses penetapan NIP PPPK hanya karena kelalaian administrasi.
Artikel Terkait
MP Materials Gandeng Pemerintah AS dalam Kesepakatan Miliaran Dolar untuk Lawan Dominasi China di Pasar Logam Tanah Jarang
Akhir Ketidakpastian: PPPK Kini Punya Peluang Karier Setara PNS
DPRD Sulteng Tetapkan Tujuh Nama Terpilih Anggota KPID Sulteng Periode 2025–2028, Ini Daftarnya..!
BPBK Tak Kunjung Diserahkan Meski Cicilan Lunas, Nasabah di Palu Meledak di Kantor Pembiayaan
Triliunan Dana Bansos Menguap di Meja Judi Online, DPR Desak Penelusuran Total
Ahmad Dhani Minta Irwan Mussry Tegur Maia Estianty Agar Tak Lagi Ungkit Masa Lalu
Viral Jenazah Tenaga Kesehatan Dibawa Naik Motor di Donggala, Disebabkan Akses Jalan Rusak Tak Bisa Dilalui Ambulans
Menilik Pasar Otomotif Juni 2025: Whole Sales Melemah, Mobil China Pelan-Pelan Curi Perhatian
103 Klinik Koperasi Desa Segera Jalan! Juknis Kemenkes Keluar Minggu Ini
Nomor Induk PPPK Parigi Moutong 2024: Ribuan Lulus, Ratusan Masih Tunggu Tanda Tangan